Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Ditemukan 3.703 WNI Jadi Korban TPPO Penipuan Online, Terbanyak dari Kamboja

Hukum dan Kriminalitas
PMK menemukan ada 3.703 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online. (Foto: Ilustrasi)
WNI Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title