Ditekan Keluarkan Fatwa Pemilu Curang, Ini Reaksi Mbah Moen
Sebuah video yang memperlihatkan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berusaha menekan KH Maimoen Zubair, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1,55 menit itu, tampak pendukung Prabowo 02 ini emosional dan berusaha memaksa Mbah Moen untuk mengeluarkan fatwa kecurangan pemilu.
Dalam video tersebut, tampak seorang lelaki yang mengenakan batik, tampak berbicara dengan nada agak tinggi kepada Pengasuh Pesantren Al-Anwar, Rembang itu.
Dengan logat dan bahawa Jawa, lelaki yang belakangan diketahui bernama Ishaq itu, ternyata masih keponakan dari Mbah Moen sendiri.
"MK itu kelompok mriku sedoyo (kelompok sana semua) jelas pengalaman 14 (2014), di MK dikalahke (dikalahkan), sebelum selesai dikalahke. Riyen (dulu) 14, itu dicurigai cuma Prabowo Legowo," kata Ishaq.
Beberapa kali, Mbah Moen sebenarnya berusaha menjelaskan, namun selalu dipotong sama Ishaq.
"Sakniki pun siap kabeh Mbah, mboten mungkin mundur. La niki kan seng korban warga. Cuma sampai geger kan saake Mbah, rakyat jadi korban.(Sekarang sudah siap semua, tidak mungkin mundur. Kalau sampai berkelahi nanti yang jadi korban warga)," kata Ishaq.
Dalam video itu, Mbah Moen juga sempat berusaha menenangkan Ishaq dan bertanya kenapa dirinya sangat emosional.
"La mriku dolim curang Mbah. Kulo saget mbuktikan. Niki siap sumpah Mubahalah. Niki siap sumpah Mubahalah ponakane panjenengan (Kubu sana ndolim curang. Saya bisa membuktikan dan siap sumpah mubahalah)," ujar Ishaq.
Dalam video tersebut, Ishaq tampak mulai mereda dan meminta maaf kepada Mbah Moen di menit ke 1,30. Ishaq sendiri mengaku kepada Mbah Moen emosional karena muak melihat pemilu yang menurutnya penuh dengan kecurangan ini.
Mbah Moen sendiri tidak mau menuruti Ishaq untuk mengeluarkan fatwa pemilu curang dan meminta semua pihak bisa menghormati dan menyerahkan sepenuhnya hasil pemilu kepada KPU.
Informasi yang diimpun ngopibareng.id menyebutkan bahwa kejadian Ishaq memaksa Mbah Moen ini terjadi pada hari Selasa, 7 Mei 2019 sekitar pukul 18.00 WIB atau usai berbuka puasa. (man)