Ditawari jadi ASN Polri, 56 Pegawai KPK Belum Bersikap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin menarik semua pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Diketahui, penarikan pegawai KPK dari komisi antirasuah ke Korps Bhayangkara diklaim sebagai bentuk kebutuhan Polri untuk pengembangan tugas-tugas. Namun, belum ada satupun pegawai KPK merespon tawaran kapolri.
Novel Baswedan dan Penghinaan
Ngopibareng.id mencoba menghubungi penyidik senior KPK Novel Baswedan, melalui telepon pun pesan tertulis. Namun sampai Rabu 29 September 2021 siang, belum dijawab.
Novel termasuk 56 pegawai KPK yang harus angkat kaki dari KPK pada Kamis 30 September 2021, karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Novel sebelumnya pernah menyatakan jika tawaran untuk mundur dari KPK dan kemudian diminta bekerja di BUMN, adalah sebuah bentuk penghinaan.
Novel merupakan mantan anggota Polri aktif dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi (Kompol). Ia mulai ditugaskan sebagai penyidik KPK pada 2009 dan resmi diangkat sebagai penyidik tetap KPK pada 2014.
Rapat Tertutup
Sementara informasi yang diterima Ngopibareng.id, Novel bersama temannya sedang mengadakan rapat tertutup untuk menyikapi tawaran Kapolri. Tapi belum ada konfirmasi terkait hasil dari rapat tersebut, apakah mereka akan menerima atau menolak tawaran kapolri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, menyatakan belum tahu bagaimana mekanisme pengangkatan pegawai KPK kedalam lembaganya. Otomatis ditetapkan menjadi ASN, atau masih ada standar operasional prosedur (SOP) penerimaan yang harus dipenuhi.
"Mekanismenya tentu masih akan kami koordinasikan dengan institusi terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Argo.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan tertulis kepada media, menandaskan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat dan bakal ditarik ke Polri tidak ditempatkan sebagai penyidik, melainkan sebatas jadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Bukan penyidik, tapi ASN," kata Mahfud, Rabu 29 September 2021.
Solusi Terbaik
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin, dikonfirmasi terpisah mengatakan usulan Kapolri kepada Presiden Joko Widodo untuk menampung 56 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan solusi yang terbaik.
Terbaik bagi KPK pun bagi Novel Baswedan dan teman temannya. "Saya katakan ini merupakan solusi yang terbaik. Tidak diterima di KPK tapi diterima di lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ali Mochtar kepada Ngopibareng.id Rabu, Rabu 29 September 2021.
Menurut Ngabalin, karena usulan kapolri itu merupakan win win solution, maka presiden menyetujuinya. Tinggal mengatur mekanisme rekrutmennya saja. "Sekarang kembali pada 56 pegawai KPK, mau nggak menerima tawaran tersebut. Semoga mereka bisa merenungkan baik-baik terhadap solusi ini," kata Ali Mochtar Ngabalin.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Daan, menyarakan 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan per 30 September 2021, disarankan menerima tawaran Kapolri tersebut. "Saya menilai ini adalah sebuah penghormatan terhadap Novel dan kawan kawanya," kata Boyamin.