Ditanya Soal Freeport, Sri Mulyani Tutup Mulut
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menjawab pertanyaan dari awak media, terkait hasil negosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.
Salah satu hasil negosiasi itu adalah divestasi saham Freeport sebesar 51 persen dan perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
"Untuk Freeport saya tidak mau jawab! Silakan kalau ada pertanyaan lain," kata Ani saat ditemui seusai Rapat Paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
Sebelumnya diberitakan, pemerintah dan PT FI telah menyepakati lima poin dalam negosiasi yang berlangsung selama lima bulan.
Berikut kesepakatan yang dihasilkan dari negosiasi selama lima bulan ini:
- PT FI sepakat untuk mengubah izin usahanya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan tidak lagi akan kembali mengikuti kebijakan yang ada di kontrak karya.
- Freeport bersedia mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen kepada Indonesia. Hal ini sesuai dengan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan mineral dan batubara.
- Freeport sepakat, dalam lima tahun kedepan atau hingga 2022 akan membangun tempat pemurnian atau smelter di Indonesia.
- Freeport sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara sehingga lebih baik dari penerima di rezim menggunakan Kontrak Karya.
Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati 4 poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT FI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041. (kuy)