Ditangkap Warga, Kakek di Jember Diduga Cabuli 5 Siswi SD
Seorang kakek berinisial MS, 60 tahun, warga Kecamatan Kaliwates, Jember diduga kuat telah mencabuli lima orang siswi sekolah dasar. Saat ini, peria yang bekerja sebagai penjaga toko itu ditahan di Polres Jember.
KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto mengatakan, sejak awal tidak ada kecurigaan warga terhadap tersangka. Tersangka dikenal baik dan rajin hadir ke pengajian.
Namun, di balik penampilannya itu, ternyata tersangka memiliki perilaku bejat. Ia diduga kuat mencabuli siswi SD.
Dugaan pencabulan itu terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melapor ke Ketua RT.
Ketua RT kemudian menjemput tersangka ke rumahnya dengan maksud melakukan klarifikasi, pada Senin, 18 September 2023 malam. Saat tersangka dijemput Ketua RT, ternyata sudah banyak warga yang menunggu di luar.
Warga yang sudah mengetahui tentang perilaku tersangka sempat geram. Mereka hendak menghajar tersangka, namun ada warga yang berhasil menenangkan dan segera melapor ke Polsek Kaliwates.
“Tersangka tidak sampai terluka dihajar warga, karena petugas dari Polsek Kaliwates langsung datang ke TKP mengamankan tersangka,” kata Dwi, dikonfirmasi Rabu, 20 September 2023.
Karena menyangkut anak bawah umur sebagai korban, kasus tersebut kemudian ditarik ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diduga kuat tersangka telah mencabuli lima siswi SD. Terkait modus yang dilakukan tersangka hingga saat ini masih didalami polisi.
“Sementara menurut pengakuan tersangka sudah ada lima korban. Mereka semua anak bawah umur, siswi SD yang bertetangga dengan tersangka,” tambahnya.
Polisi masih terus melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan masiih ada korban lain dalam kasus tersebut.
“Pengakuan tersangka tidak sampai terjadi persetubuhan, hanya pencabulan biasa. Tersangka ditahan di Polres Jember dan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak,” pungkasnya.