Ditangkap, Tujuh Remaja Perkosa Perempuan di Bawah Umur
Penangkapan tujuh remaja laki-laki yang diduga menyetubuhi perempuan di bawah umur oleh Polsek Gading viral di media sosial (medsos) WhatsApp dan Facebook. Polisi pun membenarkan, memang telah menangkap ketujuh remaja yang diduga menyetubuhi siswi sebuah SMA di Kabupaten Probolinggo itu.
“Benar, memang ada kasus pemerkosaan di wilayah Polsek Gading,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmat Ridho kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2022.
Polres Probolinggo akan merilis kasus tersebut setelah diserahkan dari Polsek Gading kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres. “Ketujuh pelaku hingga kini masih diperiksa di Unit PPA Satreskrim,” ujarnya.
Penangkapan ketujuh remaja itu ramai dibicarakan warga seiring dengan viralnya di media sosial. Sebuah video berdurasi 30 detik menayangkan penangkapan para pelaku pemerkosaan viral melalui pesan berantai WA dan Fb sejak Rabu, 7 Desember 2022. Ketujuh remaja ditangkap dan dibawa mobil pratroli Polsek Gading atas dugaan menyetubuhi gadis di bawah umur.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah polisi membawa tujuh remaja menggunakan mobil patroli dari sebuah pemukiman warga. Saat polisi membawa tujuh orang itu, tampak para tetangga beramai-ramai menyaksikan. Seroang ibu terlihat seorang ibu menangis histeris saat mobil polisi membawa ketujuh remaja itu dan nyaris pingsan.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan ketujuh remaja itu dilakukan jajaran Polsek Gading terhadap para pelaku yang merupakan warga Desa Nogosaren dan Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Selasa, 6 Desember 2022 lalu.
Mereka ditangkap karena diduga telah menyetubuhi R, 15 tahun, warga sebuah kecamatan di jalur pantai utara (pantura), Kabupaten Probolinggo.
Seorang warga Nogosaren berinisial SM mengatakan, R yang masih duduk di bangku SMA itu dijemput remaja berinisial F di sekolahnya. “Begitu pulang sekolah, R langsung diajak oleh F ke hutan di Desa Nogosaren,” katanya.
SM mengaku, apa yang disampaikannya sesuai yang diceritakan orangtua R. Sebab R menceritakan kejadian traumatik yang dialami keesokan harinya kepada orangtuanya.
“R dibawa ke hutan di Nogosaren oleh F. Ternyata di situ sudah berkumpul enam teman laki-laki F, mereka sedan pesta minuman keras,” kata SM.
R juga dipaksa menenggak minuman memabukkan itu. Dalam kondisi mabuk, akhirnya R “digilir” ketujuh remaja pria di hutan Nogosaren.
Akhirnya, keeskokan harinya orangtua R bertandang ke rumah salah satu pelaku pemerkosaan di Desa Nogosaren. Akhirnya terjadi keributan (cekcok) antara orantua R dengan pemilik rumah sehingga mengundang para tetangga dan polisi untuk datang.
Akhirnya kasus pemerkosaan ini terkuak. “Ya, akhirnya kasus pemerkosaan itu ditangani polisi dan tujuh remaja yang menjadi pelakunya ditangkap Polsek Gading,” ujar SM.
Advertisement