Ditangkap Polisi, Pria Ngaku Nabi Diutus Tuhan Bubarkan Islam
Seorang pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, bernama Jannes Kilon Diaz, mengaku sebagai nabi, viral di media sosial. Dia mengaku telah mendapatkan petunjuk dari Tuhan untuk membubarkan agama Islam
Pada video berdurasi 1.30 menit ini, Jannes mengenakan baju putih dan berdiri dengan podium di sebuah halaman luas. Dirinya membuat pernyataan pada 18 Maret 2024 lalu.
“Hari in tanggal 18 maret 2024, saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat Muslim. Saya ada nabi yang memiliki muzizat multi super telepati, yaitu di mana penglihatan, pendengaran fikiran, rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lain,” tegasnya.
Dalam pernyataan lain, pria berkacamata ini menyebutkan, bahwa tiba saatnya mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam sesuai petunjuk Tuhan Yang Maha Esa, yang telah kita terima dalam dua waktu, yaitu berupa wahyu atau firman atau pesan spiritual,” paparnya.
Firman itu, lanjutnya, diturunkan pada tanggal 29 November 2020 yang berisikan nota bene dan 19 Februari 2021 berisikan asimilasi. “Demikian yang saya sampaikan demi kepentingan seluruh umat manusia.
Di akhir penutup pidatonya, Jannes, menyebut bahwa manusia sejati adalah manusia yang patut akan perintah yang maha kuasa, Tuhan yang maha kuasa.
Sementara itu, dari kasus itu Kepolisian Resor Tebing Tinggi telah menangkap pria tersebut dalam video yang diduga mengaku "nabi" di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
"JK diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA atau agama tertentu," ujar Kepala Polres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon dikutip Antara, Rabu 20 Maret 2024.
Andreas melanjutkan pelaku merupakan penduduk yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajanis, Kota Tebing Tinggi.
"Dirinya ditangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik," ucapnya.
Advertisement