Ditangkap Polisi, Pengusaha Petasan di Jember Terancam Lebaran di Penjara
Seorang pria berinisial HSN, 59 tahun, warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Jember dibekuk polisi. Pria itu ditangkap karena telah menjual bubuk mesiu dan petasan.
Kapolsek Sukowono, AKP Solekhan Arief mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah karena maraknya masyarakat yang bermain petasan atau mercon di lingkungan mereka. Atas informasi itu, polisi melakukan pengintaian selama beberapa hari.
Setelah berhasil mengetahui identitas penjual, polisi kemudian langsung mendatangi rumah tersangka. Polisi mendatangi rumah tersangka sambil melakukan penyamaran pada Selasa, 18 Maret 2025.
"Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil mengidentifikasi identitas dan rumah tersangka. Selanjutnya kami mendatangi rumah tersangka sambil melakukan penyamaran," katanya, Kamis, 20 Maret 2025.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan 22 Kg bubuk mercon yang dikemas ke dalam 44 kantong plastik, dan 30 lebih petasan siap jual, serta lima ikat sumbu mercon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HSN digelandang ke Polsek Sukowono.
Saat diinterogasi tersangka mengakui baru menjalankan bisnis berjualan petasan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Selain menjual bubuk mercon, tersangka juga sering menjual mercon yang sudah jadi.
Masyarakat yang menjadi pelanggan beragam, mulai anak-anak hingga orang dewasa. Para pelanggan bisa membeli petasan dengan beragam, mulai kecil hingga besar.
"Selain jual mercon juga menjual bubuk mercon Harganya beragam, berapa pun masyarakat beli tetap dilayani. Misalkan membeli Rp50 ribu tetap dilayani,” tambahnya.
Atas perbuatannya tersangka Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan penggunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak. Pria yang terancam 20 tahun penjara itu, saat ini tersangka ditahan di Polsek Sukowono.
Lebih jauh Arief mengimbau masyarakat tidak membuat dan bermain petasan selama Ramadan dan Idul Fitri. Selain mengganggu masyarakat, petasan juga membahayakan orang lain dan diri sendiri.
“Agar bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk, sebaiknya menghindari membuat dan bermain petasan. Petasan juga membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Advertisement