Ditangkap Petugas Patroli di Surabaya, 26 Orang Bukan Gangster
Polrestabes Surabaya telah menyelesaikan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang ditangkap lantaran diduga perusuh pada Sabtu, 3 November 2022, malam. Polisi menyatakan, mereka tak terlibat gangster.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, operasi gabungan antara Polri, TNI, dan organisasi masyarakat (ormas), menangkap sebanyak 26 orang.
“Total 26 orang diamankan. Bukan gangster tapi orang yang berkumpul di jalanan lebih dari lima orang (waktu itu) kita sikat dan diamankan,” kata Mirzal, kepada Ngopibareng.id, Senin, 5 Desember 2022.
Sebanyak 26 orang tersebut, lanjut Mirzal, saat ini sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Dua orang di antaranya diindikasikan membawa senjata tajam (sajam).
“Dari tiga orang yang diamankan di Lebak Permai, Tambaksari dua diindikasi pemilik sajam, akan diproses sesuai dengan UU Darurat 12/51 terkait kepemilikan sajam,” jelasnya.
Mirzal mengungkapkan, 26 orang itu bukan termasuk anggota gangster yang telah meresahkan masyarakat beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, 24 orang telah dipulangkan lantaran tak bawa sajam.
“Yang terlibat pidana kita proses, yang tidak terlibat kita panggil keluarganya untuk dipulangkan. Tidak ada (keterlibatan gangster),” tandasnya.
Sebelumnya, operasi gangster dilakukan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama TNI/Polri, dan organisasi masyarakat (ormas), Sabtu 3 Desember 2020 malam. Hasilnya, ada sebanyak 12 remaja diamankan karena membawa sajam.
Remaja sebanyak 12 orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Lima orang ditemukan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi saat patroli melintasi Pakuwon City Mall hingga menuju ke Jalan Kenjeran. Saat ditanya, para remaja tersebut mengaku akan nongkrong.
Advertisement