Ditangkap, Perusak 11 Mobil Anggota KPU Semarang Diduga ODGJ
Anggota Polrestabes Semarang menangkap seorang wanita diduga pelaku perusakan 11 mobil milik komisioner dan staf KPU Semarang. Hasil pelacakan polisi didasarkan pada hasil rekaman yang didapat dari kamera intai alias CCTV.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap wanita berinisial QM,33, tahun, warga Kelurahan Bulu Lor Semarang itu, diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Sedangkan penangkapan dilakukan di Jalan Erowati, Kota Semarang Utara pada Senin 11 Desember 2023.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui punya riwayat gangguan kejiwaan selama 10 tahun. Ketika ditangkap, tersangka QM menggunakan pakaian yang sama saat melakukan corat-coret 11 mobil milik komisioner dan staf KPU Semarang. Saat ditangkap, polisi menunjukkan video rekaman kejadian perusakan dari CCTV. Namun wanita tersebut menjawab dengan kurang jelas.
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar, setelah menangkap QM, langsung koordinasi dengan KPU dan Bawaslu. "Kita berhasil mendapati terduga pelaku corat-coret mobil KPU dan mobil lainnya. Yang bersangkutan adalah perempuan. Dari keterangan keluarga, yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan jiwa, makanya akan kita diperiksa dulu," ujar Irwan dikutip pada Senin 11 Desember 2023.
Seperti diketahui 11 mobil milik komisioner dan staf di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang dirusak orang tidak dikenal. Belasan mobil tersebut terparkir di Kantor KPU Jalan Pemuda Kota Semarang pada Sabtu 9 Desember 2023.
Kabar perusakan diterima Polrestabes Semarang pada Sabtu malamnya. Sedangkan peristiwa perusakan mobil diperkirakan pada pukul 09.40 atau Sabtu pagi menjelang siang.
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, anggotanya baru menerima informasi pada Sabtu malam. “Kami baru mendapat informasi pada malam harinya,” ujarnya dikutip pada Minggu 10 Desember 2023.
Advertisement