Ditangkap, Pembunuh Nenek di Ngawi yang Tewas Dijerat dan Dilakban Mulutnya
Anggota Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan atas korban Darwati,78, tahun, di Desa Beran, Ngawi beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap di sebuah tempat persembunyiannya di Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis 24 Oktober 2024.
Tertangkapnya pelaku pembunuhan atas korban Darwati dibenarkan Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi. Kini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polres Ngawi dan kini dalam perjalanan dari Indramayu menuju ke Ngawi. Alhamdulillah, sudah kita amankan,” tegas Kapolres pada media Kamis 24 Oktober 2024.
Rencananya, usai pelaku datang ke Ngawi, identitasnya akan segera dibuka. Sedangkan sekarang ini masih dalam perjalanan menuju Ngawi. “Identitasnya nanti dulu ya,” imbuh Kapolres Ngawi ini.
Nenek bernama Darwati,78, tahun ditemukan meninggal di rumahnya di Desa Beran, Kecamatan Ngawi pada Selasa 15 Oktober 2024. Pemilik kos ini ditemukan meninggal dengan mulut dilakban dan tangan diikat dengan kain sprei.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di rumah kos miliknya, dengan kondisi mengenaskan. Korban pertama kali ditemukan oleh orang yang dimintai anak korban yang mengecek keberadaan orang tuanya, yaitu mendatangi rumah kos itu. Tetapi, begitu mendatangi rumah kos, ternyata ditemukan korban tergeletak dan sudah meninggal dunia.
Terkait kasus ini, Polres Ngawi kini tengah mengusut dugaan kematian korban. Korban selama ini tinggal sendirian di rumah kosnya tersebut.
Polisi menduga, korban meninggal karena kasus pembunuhan. Pasalnya, di tubuh korban ditemukan beberapa luka-luka, seperti di pelipis akibat benturan benda tumpul. “Diduga korban pembunuhan,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto pada media Selasa 15 Oktober 2024, malam.