Ditangkap, Pelaku Hoaks Serangan Masjid
Fitriadin tidak jadi fitri di Idul Fitri. Pasalnya polisi menyergapnya. Fitriadin ditangkap. Penangkapan dilakukan setelah Fitriadin diendus polisi melakukan penyebaran hoaks soal penyerangan Masjid di Petamburan, Jakarta Barat.
Penyidik Sub Direktorat Dua unit III Dittipidsiber Bareskrim menangkap Fitriadin pada malam lalu sekitar jam 12.30 WIB. Penangkapan dilakukan di pintu tol keluar di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Dari hasil interogasi sementara, pelaku memposting foto masjid tersebut bukanlah foto masjid yang ada di Indonesia. Masjid yang diposting adalah foto masjid yang ada di negara Sri Langka," ujar Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Karopenmas Mabes Polri.
Dedi menjelaskan, Fitriadin mengaku menyebar video tersebut atas inisiatif sendiri. Alasannya karena sebagai pendukung salah satu paslon presiden dan wakil presiden, dia emosi dengan kejadian rusuh di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei.
Fitriadin menyebarkan video tersebut melalui akun Facebook Adi Bima yang dikelolanya.
Menurut Dedi Prasetyo, tindak pidana yang dilakukan Fitriadin adalah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. (*/idi)
Advertisement