Ditangkap Lagi, Kali Ini Ridho Roma Diduga Pakai Ekstasi
Muhammad Ridho Irama alias Ridho Roma kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Iya benar ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu 7 Februari 2021.
Polisi menyatakan pedangdut, Muhammad Ridho Irama alias Ridho Roma terbukti positif amphetamine. Status itu diketahui di tengah penangkapan Ridho terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.
“Dia positif amphetamine,” kata Yusri.
Hanya saja Yusri belum bersedia menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan Ridho Roma oleh aparat kepolisian. Dia juga belum mau mengungkapkan temuan barang bukti yang didapatkan petugas di lokasi penangkapan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan lebih lanjut terhadap Ridho Roma.
Seperti diketahui Ridho Roma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu terkait kasus narkoba.
Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat hisapnya. Pria kelahiran 14 Januari 1989 itu pun sudah bebas pada awal tahun 2018 lalu setelah menjalani masa hukumannya.