Ditangkap KPK, Ini Kekayaan Romahurmuziy
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy alias Romi yang baru saja terkena operasi tangkap tangan oleh KPK memiliki total kekayaan Rp11,834 miliar.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, di Jakarta, Jumat, Rommy melaporkan harta kekayaannya itu pada tanggal 19 Maret 2010 dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
Rommy memiliki harta bergerak senilai Rp2,551 miliar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Sleman.
Selanjutnya, Romi juga memiliki harta bergerak senilai Rp775,5 juta terdiri atas empat kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.
Selain itu, Romi juga memiliki harta bergerak berupa usaha dari PT Dugapat Mas dengan nilai Rp1,478 miliar.
Harta bergerak yang dimilikinya adalah batu mulia, logam mulia, dan benda bergerak lainnya dengan total Rp425 juta.
Selain harta bergerak dan harta tidak bergerak, Romi juga memiliki surat berharga dengan nilai Rp1,154 miliar serta giro dan setara kas senilai Rp5,284 miliar dan 51.377 dolar AS.
Rommy juga tercatat miliki piutang Rp164,7 juta dan tidak memiliki utang.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP DPR itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Jumat, 15 Maret 2019 pagi di Sidoarjo, Jawa Timur. Rommy lalu menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.
Selain Rommy, KPK juga mengamankan lima orang lainnya, dua hingga tiga orang di antaranya pejabat Kementerian Agama, satu orang staf penyelenggara negara dan satu orang dari swasta.
KPK menduga Rommy terlibat kasus pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah.
"Yang bisa disampaikan saat ini ada uang yang diamankan dalam pecahan rupiah yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian. Kementerian ini tidak hanya di Jakarta, tetapi juga jaringan atau struktur Kementerian yang ada di daerah juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ant)