Ditangkap Densus 88, MUI Nonaktifkan Ahmad Zain An Najah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari anggota Komisi Fatwa MU. Langkah ini untuk memberi kesempatan kepada Zain supaya fokus pada persoalan pribadi yang sedang dihadapinya terhadap penangkapan diri oleh Densus 88 Antiteror.
Penjelasan ini disampaikan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis, kepada Ngopibareng.id Rabu 17 November 2021.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 16 November 2021. Salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa (MUI) Pusat, Ahmad Zain An-Najah, yang selama ini lebih aktif di Dewan Dakwah Islamiyah (DDI).
Dua lagi Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Anung Al-Hamat.
Menurut Cholil Nafis, MUI menghormati proses hukum terhadap Zain An Najah. Dan itu merupakan urusan pribadi yang bersangkutan, tidak ada urusannya dengan MUI.
"Itu urusan Zain An Najah sendiri. Jangan dikait-kaitkan dengan MUI," kata Cholil.
Ia tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan Zain dengan jaringan teroris yang disangkakan.
Fatwa MUI: Haram Aksi Terorisme
Sikap MUI sendiri terhadap teroris, dikatakan sudah jelas hukumnya haram. Bahkan, Fatwa MUI tentang teroris itu sudah ada, katanya.
"Meskipun itu urusan pribadi Zain An Najah, MUI akan memberikan pendampingan hukum bila diperlukan," kata Cholil Nafis.
Sebab itu ia berharap Polri memberikan klarifikasi dugaan keterlibatan Zain dalam jaringan terorisme. Meskipun namanya tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI dia tidak begitu dikenal karena jarang mengikuti kegiatan. Dia lebih sering mengikuti kegiatan di luar MUI daripada di MUI.
Zain An Najah masuk di jajaran Komisi Fatwa mewakili Dewan Dakwah Islamiyah (DDI) yang kantor pusatnya di Jl Kramat Raya Jakarta Pusat.
Selain aktif di DDI, Zain juga pernah mendirikan forum cendekia muda Muslim Indonesia. Bahkan pernah menjadi dosen Universitas Ibnu Khaldun Bogor (bukan Bekasi).
Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri tersebut merupakan lulusan dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir. lulus pada tahun 2007, berpredikat Cumlaude dengan judul disertasi Qadhi Husen dan Pengaruhnya dalam Bidang Fiqh di Fakultas Studi Islam.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah pada tanggal 16 Januari 1971 ini sebelumnya juga telah menuntaskan pendidikannya S1-nya di Islamic University of Medina, Jurusan Syariah Islamiyah pada tahun 1982 hingga 1996.
Untuk memperdalam keilmuannya, Ahmad Zain An Najah lantas melanjutkan jenjang pendidikannya di Universitas Al-Azhar Kairo pada Fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah pada tahun 1997 hingga 2001.
Buah karyanya, Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam, Banyak Jalan Menuju Syurga, Menang Tanpa Perang, Membuka Pintu Langit, Nasionalisme, Masuk Surga Bersama Keluarga dan Membangun Negara dengan Tauhid.
Advertisement