Ditandatangani, KUA PPAS 2021 Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi
DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2021, Jumat, 20 November 2020.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara. Bupati Abdullah Azwar Anas dan Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono mengikuti rapat paripurna secara virtual dari pendapa Sabha Swagata Blambangan.
Bupati menyatakan, APBD 2021 ke depan difokuskan pada pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, yakni melalui kebangkitan pertanian, pariwisata, dan penguatan SDM.
“Tentu pelibatan komunitas sangat diperlukan. Maka ke depan, komunitas akan dilibatkan sebagai aktor utama dalam mencegah, mengidentifikasi, merespons, dan memulihkan dampak pandemi,” ujarnya.
Anas menyatakan, berdasarkan laporan Sekretatis Daerah yang juga Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), KUA/PPAS APBD 2021 telah dibahas secara mendalam bersama komisi-komisi dan Banggar DPRD Banyuwangi. Semangat yang diusung adalah mempertahankan dan meningkatkan kinerja pembangunan daerah di tengah tantangan yang semakin meningkat.
“Maka kami optimistis, APBD 2021 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Banyuwangi. Serta antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2021,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus mengatakan, KUA tahun 2021 mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial melalui kebangkitan sektor pertanian, pariwisata, dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Kebijakan umum anggaran tersebut kemudian dijabarkan dalam prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).
“Berdasar hasil pembahasan PPAS antara Banggar dan TAPD, prioritas daerah tahun depan telah ditetapkan menjadi dua jenis, yakni prioritas karena wajib dengan sendirinya dan prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan,” kata Mahrus membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS.
Mahrus menjelaskan, prioritas karena wajib dengan sendirinya meliputi empat urusan, yakni pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, dan urusan pemerintahan. Sedangkan prioritas pendukung strategi pembangunan dibagi empat fokus, yaitu pemulihan ekonomi dengan menjamin sistem pasar yang berorientasi pada kelas bawah; menjamin keberlangsungan aktivitas perekonomian masyarakat khususnya UMKM; serta meningkatkan kesempatan kerja dan menciptakan lapangan kerja masyarakat.
“Termasuk juga integrasi pembangunan sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, dan lain-lain,” ujarnya.
Mahrus menyatakan, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp2,786 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp429 miliar atau 0,86 persen jika dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun 2020.
Sementara PAD diproyeksikan sebesar Rp562,5 miliar atau turun 0,99 persen jika dibandingkan dengan target PAD tahun 2020 sebesar Rp565,1 miliar. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp2,089 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp133 miliar.
Belanja daerah dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp2,881 triliun, turun sebesar Rp516 miliar atau 0,87 persen dibandin dengan belanja di APBD tahun 2020 yakni sebesar Rp3,398 triliun.
“Untuk pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp87,8 miliar,“ jelas Ali Mahrus.
Advertisement