Ditahan Satu Rutan, Roro Fitri Tak Tahu Jennifer Dunn Sudah Bebas
Artis Roro Fitria masih sibuk mondar-mandir Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena menjalani proses sidang kasus narkoba. Tangis Roro Fitria sempat pecah bahkan ia pingsan usai mendengar tuntutan jaksa, yakni 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, pada Kamis 4 Oktober 2018 lalu.
Berbanding terbalik dengan nasib artis yang suka ritual mistis tersebut, Jennifer Dunn sudah bebas dari Rutan Pondok Bambu, sejak 2 Oktober 2018 lalu. Hukuman Jennifer Dunn cuma 10 bulan. Ia menang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 16 Agustus 2018.
Vonis 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Juni 2018, hanya tersisa 10 bulan saja. "Betul, dia (Jennifer Dunn) bebas dari 2 OKtober 2018," jelas Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanti.
Meski berada dalam satu rumah tahanan (rutan) yang sama, Roro Fitria mengaku tak tahu menahu jika Jennifer Dunn telah bebas. "Terakhir ketemu beberapa minggu lalu. Saya enggak update (berita kebebasan Jennifer Dunn)," kata Roro Fitria.
Seperti diketahui, Roro Fitria ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Hari Valentine, 14 Februari 2018. Ia ditangkap saat tengah menunggu pesanan sabu dari seorang temannya. Namun hasil tes urine Roro Fitria dinyatakan negatif mengandung narkoba.
Sebaliknya, Jennifer Dunn positif sabu dan menyimpan barang haram itu seberat 1 gram saat terciduk di rumahnya, Jalan Bangka XIC, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ini juga bukan kali pertama ia berurusan dengan narkoba. Sudah tiga kali istri siri Faisal Haris itu keluar masuk penjara dalam kasus narkoba.
Awalnya, ibu satu anak ini terciduk kasus ganja pada tahun 2005. Usianya saat itu masih 15 tahun. Tak jera, empat tahun kemudian Jennifer Dunn kembali tertangkap karena ekstasi, dan dipenjara selama 4 tahun. Ketiga kalinya, ia ditangkap tepat di malam Tahun Baru. (yas)