Ditahan Polisi Kasus Narkoba, Andi Arief kok Bisa Main Twitter?
Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, pada Minggu 3 Maret 2019. Hasil tes urine mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu.
Andi Arief kemudian menyandang status terperiksa dan menjalani pemeriksaan maksimal 3x24 jam sejak Minggu malam, terkait perkara penyalahgunaan narkoba.
Untuk pertama kalinya, setelah ditangkap terkait narkoba, Andi Arief 'main' Twitter, pada Selasa malam kemarin.
"Tak ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," demikian tulis Andi Arief, yang telah mengajukan pengunduran diri dari posisi Wasekjen Partai Demokrat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, Andi Arief masih di ruang pemeriksaan penyidik oleh Direktorat IV Bareskrim Polri saat ia mengunggah status di Twitter.
"Saudara AA masih di ruang pemeriksaan penyidik Direktorat IV Bareskrim. Jadi ada di ruang penyidik. Mungkin saat istirahat tidak menuntup kemungkinan oleh pengacaranya dikasih handphone. Sehingga yang bersangkutan bisa membuat status (di Twitter)," jelas Dedi. (yas)