Ditahan Kejagung Kasus Dugaan Korupsi, Harta Menkominfo Rp191 M
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Johnny G Plate langsung ditahan, usai menjalani pemeriksaan, hari ini, Rabu 17 Mei 2023.
Politisi Partai NasDem itu keluar dari pemeriksaan melalui pintu utama Jampidsus. Ia tampak mengenakan rompi tahanan khas Kejagung warna pink. Setelah keluar dari pintu utama Johnny G Plate digiring ke mobil tahanan melalui pintu belakang yang telah terbuka. Ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 2022 mencapai Rp 8,32 triliun.
Harta Rp191 Miliar, Utang Rp10 Miliar
Menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, ternyata Johnny G Plate memiliki harta kekayaan sebesar Rp 191.236.409.092 atau Rp191 miliar. Dikutip dari E-LHKPN KPK, rincian harta kekayaan Johnny pada 2021 ada yang berasal dari tanah dan bangunan hingga mobil.
Untuk tanah dan bangunannya berjumlah Rp 141.463.603.886. Sedangkan untuk alat transportasinya tercatat senilai Rp 460.000.000. Untuk harga bergerak lainnya Rp 3.612.000.000.
Serta nilai surat berharganya berjumlah Rp 4.113.125.000. Ada juga kas setara kas berjumlah Rp 51.939.680.206. Ada pula harta lainnya yang berjumlah Rp 201.588.409.092. Tercatat pula utang Johnny sebanyak Rp 10.352.000.000.
Bisnis dan Karier Politik
Johnny G Plate sempat menjalankan bisnisnya di bidang alat perkebunan pada 1980-an. Saat itu sedang marak pembukaan perkebunan di Kalimantan dan Papua. Pria 66 tahun ini juga memperluas bisnisnya ke dunia transportasi penerbangan. Bahkan sempat menjadi bagian dari maskapai penerbangan Air Asia sebagai Komisaris PT Air Asia.
Setelah itu, Johnny G Plate memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Karirnya di dunia politik diawali dengan masuk ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia pada 2013 lalu. Hingga pada akhirnya dia diangkat menjadi ketua.
Pria kelahiran Ruteng, 10 September 1956 ini akhirnya memutuskan untuk pindah ke Partai NasDem yang kemudian terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 mewakili daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).