'Ditahan' di Bali, Dita Karang Secret Number-Hyoyeon SNSD Bebas
Para pemain reality show My Way Package Season 2: Pick Me Trip In Bali, yakni Dita Karang Secret Number, Bomi Apink, Im Nayoung eks anggota I.O.I, Hyoyeon SNSD, penyair Choi Hee serta kru sempat 'ditahan' di Bali.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas orang asing (WN Korea Selatan) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Hal ini berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik, dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi/dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan satu WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada 21 April 2024. Mereka menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.
Staf produksi gagal mendapatkan izin syuting. Hal ini mengakibat paspor seluruh pemain dan sekitar 30 anggota kru syuting disita oleh otoritas setempat. Namun, para pemain tetap berada di lokasi penginapan.
Terkini, para idol Dita Karang Secret Number, Bomi Apink, Im Nayoung eks anggota I.O.I dan Hyoyeon SNSD telah resmi dibebaskan, Sabtu 27 April 2024. Mereka sudah tiba di Bandara Internasional Incheon.
Melansir Koreanboo, keempat orang tersebut telah menjalani proses pemeriksaan. Mereka kembali ke negara asalnya dengan akomodasi masing-masing.
Sementara itu, untuk direktur produksi hingga sejumlah kru yang terlibat masih ditahan pihak imigrasi Bali. Mereka dituduh melakukan pembuatan film tanpa memiliki izin sebelumnya. Bahkan, mereka bisa dikenakan denda pembuatan film tanpa izin sekitar 72,600 dollar Amerika Serikat (AS).
Imigrasi mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.
Advertisement