Ditabrak dari Belakang, IRT di Mojokerto Tewas Terlindas Truk Fuso
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mojokerto bernama Siti Sofia 46 tahun tewas terlindas truk, setelah sepeda motor yang ia digunakan ditabrak dari belakang.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie menegaskan, kejadian tersebut bermula saat Siti Sofia warga Dusun/Desa Jampirogo Kecamatan Sooko Mojokerto itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Nopol S 4568 NBP di Jalan raya Bypass Desa Brangkal, Sooko, pada Selasa 11 Juni 2024 pagi.
Ketika melintas di lokasi kejadian, mobil truk fuso nopol N 9887 UT yang dikemudikan oleh Suprapto 56 tahun warga Dusun Kedungampil Desa Kedungsolo, Porong, Sidoarjo mencoba untuk mendahului motor yang ditumpangi oleh korban.
Nahas, truk fuso tersebut malah menyenggol motor dan menyebabkan korban Siti Sofia terjatuh ke kanan dan terlindas.
"Korban meninggal dunia di lokasi dan dievakuasi ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto," kata Hariyazie.
Kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengemudi kendaraan truck fuso pada saat mendahului tidak bisa mengantisipasi arus lalu lintas yang ada di depannya sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas.
"Sopir truk dan barang bukti yang terlibat kecelakaan kita amankan ke Satlantas Polres Mojokerto," tandasnya.