Diswastakan, DLH Tak Kelola Limbah Medis
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo tidak mengelola limbah medis. Soalnya limbah medis dari puskesmas dan rumah sakit dikumpulkan tersendiri untuk kemudian ditangani pihak swasta.
“Sampah medis dikumpulkan oleh Puskesmas, sehingga tidak ada pembuangan sampah medis mulai di TPS (Tempat Pembuangan Sementara) hingga TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah,” kata Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, Jumat, 23 April 2021.
Termasuk akhir-akhir ini ketika Puskesmas banyak menghasilkan sampah medis berupa botol bekas vaksin. Botol-botol tersebut dimasukkan ke dalam kantung plastik hitam di Puskesmas yang secara berkala diambil oleh pengelola sampah medis.
Limbah medis, kata Dwijoko, termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). “Dinas Kesehatan sudah bekerja sama dengan perusahaan swasta yang mengangkut limbah B3, sehingga DLH tidak lagi mengelolanya,” katanya.
Limbah medis itu, kata Dwijoko kemudian diangkut ke luar daerah untuk dimusnahkan oleh perusahaan pengelola limbah tersebut. "Perusahaan swasta itu sudah memiliki lahan sendiri untuk mengolah limbah B3, kalau tidak salah di Mojokerto,” tambah Dwijoko.
Seperti diketahui, limbah medis tidak bisa dibuang di sembarang tempat karena bisa membahayakan manusia dan lingkungan.
Berdasarkan catatan, Pemkab Probolinggo sempat “kecolongan” karena ada limbah medis yang dibuang di perairan umum (sungai). Pada 24 Agustus 2020 silam misalnya, mahasiswa Universitas Zainul Hasan (Unzah) Genggong, Kabupaten Probolinggo yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) menemukan limbah medis dibuang di sungai di bawah Jembatan Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabu[aten Probolinggo.
“Terus terang saya prihatin dengan perilaku buruk sebagian warga yang membuang sampah ke sungai. Lebih prihatin lagi, limbah medis kok dibuang ke sungai, ini kan berbahaya,” kata Dewi Puspa Ernawati, mahasiswi Unzah saat itu.
Tumpukan sampah itu ditemukan terutama di bawah Jembatan Kedungrejo, yang menghubungkan dua desa, Kedungrejo dengan Besuk. “Selain limbah medis, sebut saja semua barang di dalam rumah ada sampahnya di sungai tersebut,” katanya.
Terkait penemuan limbah medis, Dewi sempat bertanya-tanya, siapa yang tega membuang sampah yang termasuk B3 itu. “Satu kresek plastik berisi botol bekas obat, botol bekas vaksin, kapas medis, hingga jarum suntik,” kata mahasiswi yang sedang menempuh kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Kedungrejo itu.
Advertisement