Distribusi Surat Suara Pilgub Jatim, KPU Dahulukan Kepulauan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim bakal segera mendistribusikan surat suara Pilgub Jatim yang selesai dicetak ke wilayah kepuluan yang ada di Jatim. Pendistribusian itu dilakukan lebih awal ketimbang daerah lainnya.
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, meminta seluruh petugas dan komisioner KPU Jatim, KPU kabupaten/kota kerja lebih keras dan sesuai jadwal. Sehingga kertas suara bisa terdistribusikan lebih awal ke seluruh kepulauan di Jawa Timur.
“Saya minta distribusi surat suara ke kepulauan lebih awal, karena sejumlah pertimbangan,” tuturnya, Kamis 24 Mei 2018.
Untuk pendistribusian ke Kepuluan yang ada di Jatim, pihak KPU akan bekerjasama dengan pihak kepolisian Daerah Jatim dan TNI. seperti kepulauan Sapeken, Kangean, Masalembu, Masakambing hingga Bawean.
"Dengan adanya koordinasi ini diharapkan pendistribusian akan berjalan dengan cepat dan tepat waktu, Sementara itu untuk pendistribusian kabupaten/kota saat ini sudah mulai berjalan sampai tanggal 30 Mei mendatang,"ujar Eko mantan ketua KPU Surabaya.
Selain kertas suara, penyelenggara pemilu juga mendistribusikan alat coblos lainnya ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Jatim. “Surat suara harus sampai ke TPS H + 1 pencoblosan berbarengan dengan bantalan, tinta dan alat coblos serta kebutuhan logistik lainnya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Jatim juga telah mencetak surat suara, yaitu ini 30.943,732 lembar, dan ditambah surat cadangan yaitu 2,5%.
Terkait kampanye cagub-cawagub, Eko Sasmito mengingatkan agar seluruh pasangan calon mentaati ketentuan dan aturan berlaku, sehingga tidak terjadi pelanggaran. Karena itu, masa akhir kampanye ditetapkan tangga 23 Juni.
Sementara itu, masa tenang mulai tanggal 24 hingga 26 Juni. Lalu pada tanggal 27 Juni secara serentak pencoblosan pilgub dan pilkada di 17 kabupaten/kta dilakukan. “Semakin mempetnya waktu, KPU akan bekerja sesuai tahapan, agar pelaksanaan pilgub Jatim dan pilkada kabupaten/kota berjalan lancar,” pungkasnya. (frd)