Distribusi Kartu Tani di Lamongan Masih Seret
Distribusi Kartu Tani di Lamongan masih menjadi masalah hingga kini. Masih banyak petani belum mendapatkan kartu tersebut. Padahal seluruh petani wajib punya Kartu Tani agar dapat membeli pupuk bersubsidi dari program pemerintah.
Kartu Tani tersebut merupakan program pemerintahan Jokowi-JK, yang diklaim telah dibagikan ke masyarakat melalui Kementerian Pertanian.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Lamongan, Hartiwi Sistri Utami mengatakan pihaknya hanya menerima laporan sesuai dengan realisasi di lapangan.
"Targetnya 144. 808 petani, realisasinya baru 128.889 kartu. Ada selisih 15.919 kartu belum terdistribusikan," terangnya saat ditemui di kantornya, Selasa, 27 Agustus 2019.
Hartiwi beralasan karena pihaknya masih melakukan proses cross check data. Pengecekan data tersebut untuk memastikan tidak ada pemalsuan, sehingga distribusi pupuk tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran.
"Ada 14.564 data penerima kartu yang tidak sinkron dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Untuk itu tahun ini kami fokus perbaikan data," terangnya.
Target penyaluran kartu tani sepenuhnya wewenang pusat dan pihak bank. Penyaluran global, ada 144.808 Kartu Tani, dan baru terealisasi 128.889. Sehingga tersisa 15.919 kartu tani yang belum terdistribusi ke petani.
Ia mengaku pihaknya pun sudah mensosialisasikan ke masyarakat petani di Lamongan. Namun, realitas di lapangan saat distribusi pupuk belum maksimal.
"Selama ini, distribusi pupuk bersubsidi terlalu terbuka. Akibatnya, program bantuan pemerintah itu kerap disalahgunakan," ujarnya.
Untuk itu dia mengimbau, agar para petani wajib bergabung dengan poktan (kelompok tani) di desanya masing-masing, agar nantinya bisa terakomodasi dan mendapat jatah subsidi pupuk bisa disesuaikan dengan luas lahan yang telah dilaporkan poktan.
"Jika kurang, petani bisa membeli pupuk nonsubsidi. Karena kuota pupuk ini kan dibagi ke seluruh Indonesia, jadi gak semua disubsidi," ungkapnya.
Pihaknya pun berharap distribusi atau penyaluran kartu tani tersebut segera rampung semuanya. Supaya pemanfaatan pupuk bersubsidi bisa segera menyentuh dan memberi manfaat ke petani dengan tepat sasaran.
Ia menambahkan Kartu Tani itu bisa dimanfaatkan hanya oleh pemilik lahan yang sedang menggarap sawahnya, bukan untuk penyewa lahan.
“Pemilik lahan yang tidak sebagai penggarap tidak diperbolehkan memanfaatkan kartu tersebut, karena biasanya ada pemilik lahan yang menyewakan sawahnya pada orang lain,” imbuhnya.
Seperti diketahui, program Kartu Tani yang telah dibagikan pemerintah sejak 2017 silam ini dianggap kurang menyentuh elemen para petani kebanyakan, karena masih banyak petani di Lamongan yang belum menerima adanya kartu tani tersebut.
Jumlahnya masih ribuan orang yang belum dapat kartu tani dari pemerintah Lamongan. Sehingga banyak petani yang tidak dapat menerima manfaat adanya program Kartu Tani tersebut.
Advertisement