Disporaparbud, Dinkes, dan Dispendik Digeledah KPK
Setelah lima kantor organisasi perangkat daerah (OPD), giliran tiga OPD lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 28 September 2021. Komisi antirasuah itu menggeledah tiga kantor sekaligus yakni, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan (Dispendik).
Sejumlah penyidik KPK mendatangi kantor Disporaparbud di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo sekitar pukul 09.30. Para penyidik KPK menggunakan tiga mobil dengan kawalan sejumlah personel polisi dari Satuan Sabhara Polres Probolinggo Kota (Polresta).
Begitu, penyidik KPK tiba di Disporaparbud, pintu gerbang kantor langsung ditutup dan dijaga personel polisi. Para pegawai dan tamu dilarang keluar-masuk kantor selama penggeledahan berlangsung.
“Sepengetahuan saya, pintu gerbang di Disporaparbud mulai ditutup rapat dan dijaga polisi mulai pukul 10.00. Informasinya ada KPK yang datang,” kata Hamim, pedagang di kawasan kantor Disporaparbud.
Di saat yang bersamaan, tim lain dari KPK juga terlihat mendatangi kantor Dinkes di Kelurahan Patokan, Kecamatan Krakasaan, Kabupaten Probolinggo. Kantor Dispendik Kabupaten Probolinggo di Kraksaan juga menjadi sasaran penggeledahan dari para penyidik KPK.
Para penyidik KPK yang datang ke kantor Dinkes menggunakan tiga mobil yang sama seperti ketika mendatangi rumah pribadi Nur Zamzami, keponakan Hasan Aminuddin di Perumahan Kebonagung, Kraksaan, Senin sore kemarin, 27 September 2021.
Yakni, tiga mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi (nopol) W-1795-AO, lalu N-1312-IH dan L-1091-IM.
Seorang warga Kraksaan mengaku, sebelumnya mobil-mobil tersebut sempat parkir di kantor Dispendik. “Sekitar satu jam tiga mobil itu parkir di Dispendik, kemudian keluar menuju kantor Dinkes. Tidak tahunya ternyata mereka penyidik KPK,” kata Hari, warga Kraksaan.
Dengan demikian hingga Selasa siang ini, sedikikitnya sudah 12 kantor di lingkungan Pemkab Probolinggo yang “diobok-obok” oleh KPK. Hal itu terkait kasus jual-beli jabatan penjabat kepala desa (Pj Kades) yang melibatkan Bupati Puput Tantriana Sari (non-aktif) dan suaminya, Hasan Aminuddin (mantan anggota DPR RI) dan 20 orang aparatur sipil negara (ASN).
Advertisement