Dispora Surabaya Minta Persebaya Ganti Ban yang Terbakar
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Surabaya, Afghani Wardhana mengatakan, bahwa pihaknya meminta ganti rugi pada panpel Persebaya terkait insiden bakar ban di sirkuit balap yang terletak di kompleks Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu 4 November 2018 lalu.
Pembakaran yang dilakukan oknum Bonek Mania saat Persebaya menjamu Persija Jakarta, Minggu 4 November 2018 pun menimbulkan kerugian bagi Dispora Surabaya selaku pengelola sirkuit tersebut.
"Kami akan panggil panpel Persebaya untuk meminta pertanggungjawaban terhadap kejadian pembakaran itu," kata Afghani.
Rencananya, Dispora akan meminta ganti rugi atas kerusakan ban akibat pembakaran yang dilakukan oleh oknum suporter yang tidak bisa masuk ke dalam stadion untuk menyaksikan laga Persebaya vs Persija itu.
"Dari hasil pengecekan, kami hanya menemukan kerusakan di sebelah selatan sirkuit, yakni terbakarnya 100 ban, dan besok (Selasa, 6 November 2018) kami akan memanggil panitia pertandingan untuk dimintai pertanggungjawaban dan ganti rugi," kata Afghani saat dihubungi, Senin 5 November 2018.
Sementara mengenai kerugiannya, Afghani tak menyebut secara detail. Hanya saja ia meminta panpel mengganti sebanyak 100 ban yang sudah terbakar.
"Kalau kerugian nominal yang jelas saya tidak tahu jelasnya berapa, tapi nanti minta pihak panpel mengganti ban yang rusak itu sejumlah 100, sesuai yang terbakar dan sudah kami hitung," ujarnya.
Selain itu, terkait seringnya sirkuit di sebelah GBT menjadi sasaran amukan suporter. Kadispora berharap hal semacam ini tak terulang kembali. Sebab fasilitas olahraga harus tetap terjaga, dan jangan sampai dirusak lagi.
"Harapan kami ke depan untuk suporter hanya menonton pertandingan saja, tidak usah merusak sarana olahraga. Karena sarana olahraga yang ada ini untuk hal yang positif," ucapnya.(hrs)