Disperindag Kabupaten Pasuruan Buka Layanan Meter Air
Sejak dibuka layanan metrologi atau peneraan di Kabupaten Pasuruan pertengahan tahun 2017 lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kini memiliki satu layanan baru, yakni meter air.
Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Edy Suwanto mengatakan layanan meter air ini berbentuk dokumen Surat Keterangan Kompetensi Pelayanan Tera dan Tera Ulang (SKKPTTU).
Dibukanya layanan tersebut setelah Direktorat Metrologi Bandung mengevaluasi Disperindag dan hasilnya adalah Disperindag Kabupaten Pasuruan telah memiliki peralatan memadai untuk meter air.
"Dulu ruang lingkupnya belum termasuk pelayanan tera atas meter air. Setelah evaluasi oleh Direktorat Metrologi Bandung, Kabupaten Pasuruan sudah punya peralatan yang memadai untuk masyarakat. Maka diberikan dokumen SKPP dengan tambahan ruang lingkup meter air,” kata Edy saat ditemui di ruangannya, Selasa, 2 Juli 2019.
Diterimanya dokumen SKKPTTU menjadi syarat mutlak untuk membuka layanan meter air. Kata Edy, dokumen tersebut baru diterima dua hari lalu, sehingga dapat langsung dioperasionalkan.
"Sebelumnya kita sudah punya agenda pelayanan di timbangan, jembatan timbang, nosel POM bensin dan lainnya. Nah kalau ada permintaan tera di ruang lingkup meter air, langsung kita layani. Ini melengkapi permintaan untuk melayani tera dan tera ulang," katanya.
Dijelaskan Edy, untuk klien layanan meter air adalah PDAM sampai dengan perusahaan atau industri yang memproduksi air (air minum dalam kemasan hingga pabrik infuse dan lain sebagainya).
Pentingnya pengukuran meter air tak lain adalah dalam rangka perlindungan konsumen dan bisa meningkatkan retribusi metrologi yang masuk ke pendapatan daerah.
"Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan ketidakbenaran ukuran, takaran, timbangan dan sebagainya. Kalau 1 kilogram, ya 1 kilogram," katanya.
Sementara itu, saat ditanya perihal peralatan meter air, Edy menegaskan bahwa pihaknya memiliki 1 unit alat meter air yang mampu mengukur debit air dengan volume mencapai 10.000 liter.
"Kita punya 1 unit alat meter air berukuran besar. Kita beli dengan anggaran tahun 2018. Meter air sendiri untuk mengukur debit di air bawah tanah yang cukup banyak dibutuhkan di Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Ada sekitar 103 perusahaan yang membutuhkan layanan tersebu.," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)