Dispendukcapil Surabaya Targetkan e-KTP Rampung Akhir Tahun 2018
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menargetkan penyelesaian KTP elektronik (e-KTP) selesai akhir tahun 2018. Saat ini, Dispendukcapil telah melakukan perekaman e-KTP hingga 25 Januari 2018 sebanyak 1.998.653 orang.
Kepala Seksi Identitas Penduduk Dispendukcapil Surabaya Laily Susanti mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan strategi percepatan perekaman e-KTP kepada warga yang belum melakukan perekaman.
Dikatakan Laily, ada beberapa upaya yang dilakukan Dispendukcapil untuk mempercepat perekaman e-KTP, diantaranya melakukan perekaman kepada orang-orang yang berada di dalam penjara, mendatangi sekolah-sekolah SMA, bekerjasama dengan kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan kepada warga dan mendatangi para lansia yang berada di rumah sakit serta liponsos. “Alhamdulilah responnya baik dan lancar,” kata Laily.
Ia semakin optimis percepatan untuk segera merampungkan e-KTP tahun 2018 segera terwujud. Sebab tahun ini, kata dia, Dispendukcapi kembali menerima pasokan blangko dari pemerintah pusat. “Kami mendapat tambahan 20 ribu keping blangko,” kata dia.
Nantinya, lanjut Laily, tambahan blangko itu juga akan disebar ke 31 kecamatan. “Jadi setiap kecamatan akan menerima blangko, tapi jumlahnya tidak sama. Ada yang 1.000, ada yang 700,” ujar Laily.
Kendati demikian, Laily mengaku masih cukup banyak warga surabaya yang belum melakukan perekaman e-KTP. Menurut data sampai saat ini, jumlah warga yang belum melakukan perekaman sebanyak 349.883 orang.
Disampaikan Laily, salah satu alasan masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman dipengaruhi beberapa faktor diantaranya banyaknya warga yang tidak ada di tempat ketika pihak kecamatan hendak melakukan pendistribusian e-KTP yang sudah tercetak.
Selain itu, beberapa alat cetak perekaman e-KTP berjumlah 20 alat yang tersebar di 31 kecamatan mengalami kerusakan. “Ada 4 alat rekam yang rusak dan yang masih berfungsi sebanyak 14 alat,” tutur Laily.
Kendati demikian, untuk mengantisipasi hal itu, Dispendukcapil melakukan join partner bagi kecamatan yang alat cetak e-KTP nya mengalami kerusakan. “Kami bagi beberapa kecamatan untuk bergabung dengan 15 kecamatan dan kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman,” terangnya.
Adapun 14 kecamatan yang saat ini memiliki alat cetak perekaman e-KTP diantaranya, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Wonocolo, Kecamatan Wiyung, Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Tandes, Kecamatan Sukomanunggal, Kecamatan Semampir, Kecamatan Mulyorejo, Kecamatan Pabean Cantian, Kecamatan Kenjeran, Kecamatan Gubeng, Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Pakal. (frd)
Advertisement