Dispendukcapil Surabaya Segera Lakukan Perekaman e-KTP di Sekolah-sekolah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus melakukan percepatan perekaman e-KTP. Di bulan Agustus ini, Dispendukcapil akan melakukan perekaman bagi pelajar SMA yang berusia 16 tahun.
“Harapannya ketika anak-anak berusia 17 tahun, sudah bisa mencetak e-KTP dan bisa melakukan pengurusan lainnya seperti SIM,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo (Anang) saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 10 Agustus 2018.
Anang mengatakan, saat perekaman e-KTP di sekolah-sekolah nanti, pelajar diminta membawa fotocopy kartu keluarga. Namun jika pelajar tidak membawa, pelajar cukup menyebutkan nama dan tanggal lahirnya saja.
Ia mengatakan, perekaman di sekolah-sekolah mulai dilakukan tanggal 13 hingga 16 Agustus 2018 dengan menyasar empat sekolah. “SMA 19 (13 agustus), SMAN 18 (14 agustus), SMAN 20 (15 agustus) dan SMA Muhamadiyah 2 Pucang (16 agustus),” urainya.
Sebelumnya, pihak Dispendukcapil kata dia, sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar yang berusia 16 tahun. “Minggu depan sudah dimulai dan yang jelas tidak menggangu jam pelajaran anak-anak,” kata Anang.
Apabila cetakan e-KTP sudah selesai, pelajar SMA tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengambil e-KTP. Anang mengatakan, pihaknyalah yang akan menhantar ke sekolah masing-masing.
"Ke depan, tidak hanya pelajar SMA saja yang akan melakukan perkaman e-KTP, tetapi pelajar SMK juga akan mendapatkan fasilitas semacam ini," pungkasnya. (frd/wit)