Dispendik Surabaya Tutup Sementara Penjualan Seragam di Sekolah
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya meminta kepada setiap sekolah jenjang SD maupun SMP agar tidak memaksakan wali murid membeli seragam sekolah melalui koperasi sekolah.
Hal itu kembali disampaikan karena ditemukan ulang kasus penarikan biaya seragam kepada wali murid dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di beberapa sekolah di Kota Pahlawan.
"Kami dari dinas pendidikan juga sudah mengingatkan kepada kepala sekolah untuk tidak memaksakan, tidak mengharuskan dan tidak mewajibkan siswa atau wali murid membeli seragam baru," kata Supomo di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat 3 September 2021.
Justru, apabila siswa memiliki seragam sebelumnya tetap dapat digunakan. "Bisa gunakan baju yang sudah ada. Atau mungkin gunakan baju punya kakaknya atau saudaranya yang masih bisa dipakai, pada prinsipnya seperti itu," ujarnya.
Terkait dengan keluhan seragam dari beberapa wali murid, mantan Kepala Dinas Sosial menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan.
Ia juga menyatakan bahwa saat ini menutup sementara penjualan seragam di koperasi sekolah untuk dilakukan evaluasi.
"Alhamdulillah sudah kita datangi warga yang mengeluh. Kemudian untuk sekolah-sekolah, khususnya negeri, kita tutup penjualan seragam-seragam itu, jadi kita larang mereka menjual," jelasnya.
Selama ini, peserta didik memang membeli atribut untuk seragam di koperasi sekolah. Namun, karena timbul permasalahan, maka untuk saat ini penjualan seragam di koperasi sekolah ditutup sementara untuk dilakukan evaluasi.
"Jadi nanti akan evaluasi, sehingga kemudian nanti baru bisa memutuskan setelah evaluasi munculnya persoalan-persoalan itu. Jadi kita tutup penjualan-penjualan (seragam) di sekolah. Kita evaluasi, hasilnya nanti kita laporkan kepada pak walikota," ungkap dia.
Sementara itu, terkait dengan orang tua dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ia mengimbau agar tidak perlu khawatir terkait seragam anaknya. Sebab, Pemkot Surabaya telah menyiapkan peralatan sekolah seperti seragam dan sebagainya.
"Oleh karena itu bapak ibu wali murid untuk kemudian tidak bingung karena pemkot sudah siapkan itu. Karena yang dipakai itu anggarannya pemerintah, maka mekanismenya saat ini masih dalam proses," pungkasnya.
Advertisement