Dispendik Surabaya Pastikan Korban Pemerkosaan Bisa Lulus SMP
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh memastikan hak belajar siswi SMPN di Surabaya yang diperkosa hingga hamil lima bulan, akan tetap terpenuhi hingga lulus SMP.
Saat ini, Yusuf sedang melakukan pendekatan pada orang tua siswi berinisial M, untuk proses pendampingan. "Kami pastikan pembelajaran anak harus selesai, karena ini menyangkut masa depannya. Orang tua juga harus mendukung dalam hal ini," ujar Yusuf, kamis, 27 April 2023.
Menurut Yusuf, saat ini pihaknya telah menyiapkan formulasi agar korban tetap bisa mendapatkan haknya untuk belajar dan lulus dari bangku SMP.
Ia juga tak menyarankan, M untuk kejar paket demi masa depannya kelak. "Jangan sampai ikut kejar paket, soalnya masa depannya masih panjang," terangnya.
Yusuf juga meminta, orang tua dari M tetap mendukung anaknya untuk melanjutkan pendidikan hingga lulus. Di samping itu, agar tak terulang kembali kejadian yang menimpa M.
Yusuf mengingatkan orang tua untuk senantiasa mengawasi anak, karena pengawasan sejatinya bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga orang tua dan lingkungan.
"Misal kalau sudah malam, anak belum pulang itu orang tua perlu mengingatkan. Lalu masyarakat, kalau ada anak bergerombol itu juga perlu di nasehati, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.
Siswi SMPN di Surabaya Diperkosa dan Dicekoki Miras
Nasib nahas menimpa seorang siswa SMPN di Surabaya, ia menjadi korban pemerkosaan dua pemuda berandal setelah dicekoki miras. Akibat dari pemerkosaan tersebut, siswa berinisial M itu tengah mengandung lima bulan.
Menurut penuturan keluarga M kejadian tersebut terjadi sekitar Desember 2022. Tetapi Dewi baru berani menceritakan kepada kedua orang tuanya ketika lebaran, saat perutnya sudah membesar.
Awalnya orang tua M curiga dengan gerak gerik putrinya yang mirip seperti, wanita hamil. Ketika ditanya pelan-pelan, akhirnya Dewi pun mengaku.
Kasus ini pun diketahui oleh anggota DPRD Surabaya Imam Syafi'i. Anggota Komisi A (hukum dan pemerintahan) ini pun langsung melakukan advokasi dan pendampingan pada hari pertamanya masuk kerja pasca libur Idul Fitri.
Advertisement