Dispendik Surabaya Komitmen Tetap Pertahankan Pramuka di Surabaya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mencabut status Pramuka sebagai kegiatan wajib di sekolah.
Dihapusnya Pramuka sebagai salah satu kegiatan yang wajib diikuti oleh siswa-siswi tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Meski begitu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan kegiatan Pramuka tetap berjalan. DPRD Kota Surabaya pun mendukung penuh pelaksanaan ekstrakulikuler tersebut.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya memastikan Pramuka akan tetap berjalan di sekolah-sekolah di Kota Pahlawan.
"Memang ada ketetapan yang menjadikannya program tidak wajib. Akan tetapi Pramuka tidak begitu saja langsung dihilangkan. Mungkin nanti akan diganti menjadi ekstrakulikuler wajib," ujarnya, Senin 15 April 2024.
Yusuf menegaskan, Dispendik Surabaya berkomitmen untuk tidak menghapus Pramuka sebagai kegiatan wajib siswa-siswi sekolah karena Pramuka memiliki faedah bagi mereka dan menurutnya hal baik itu harus tetap berjalan.
"Pramuka melatih anak-anak kita untuk dapat lebih dekat dengan alam dan sekitarnya. Mereka juga dapat menjadi pribadi yang lebih tangguh nantinya. Saya kira ini tetap harus dilanjutkan," tandasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo mengatakan, pihaknya tetap menyokong kegiatan Pramuka untuk tetap dijalankan oleh siswa-siswi se-Kota Surabaya.
"Pramuka itu seperti kegiatan yang mengajarkan kita untuk hidup lebih dekat dengan alam. Bagaimana kita dapat belajar untuk bertahan hidup," tutur dia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengatakan, hal-hal yang diajarkan dalam Pramuka juga erat dengan kegiatan sehari-hari. Seperti soal simpul dan tali-temali serta pembuatan tandu secara sederhana untuk kepentingan darurat.
"Itu semua adalah ilmu-ilmu dasar yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, Pramuka harus tetap ada dan menjadi kegiatan wajib siswa-siswi di Kota Surabaya," pungkas Cahyo.