Jatim Perpanjang Masa Belajar di Rumah Sampai Juni
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur secara resmi memperpanjang masa belajar di rumah sampai 1 Juni 2020.
Kepala Dispendik Jatim, Wahid Wahyudi menyampaikan, perpanjangan ini dilakukan berdasarkan pada dua aspek. Pertama, tentu karena aspek penanganan virus corona atau covid-19 yang menyebar pesat di Jatim.
"Jadi itu benar dan fix kami perpanjang berdasar dua aspek. Kedua yakni karena kalender pendidikan di Jawa Timur," kata Wahid, Minggu 19 April 2020.
Kalender pendidikan yang dimaksud karena ada hari-hari libur. Misalnya, hari libur mulai H-1 hangga H+2 (23-26 April) puasa pertama, kemudian 27 April-19 Mei pembelajaran fakultatif bulan Ramadan yang biasanya dilakukan dengan Pondok Ramadan, kemudian pendidikan karakter.
"Kemudian 20 Mei hingga 1 Juni libur lebaran. Jadi Ibu Gubernur menyesuaikan itu diperpanjangan sampai 1 Juni, tapi tentu nanti akan menyesuaikan dengan kondisi," jelasnya.
Karena itu, pembelajaran di bulan Ramadan akan dipenuhi dengan materi keagamaan dan pendidikan karakter. Akan digunakan pula pola pembelajaran melalui televisi dan radio seperti yang telah dilakuka sebelumnya.