Dispendik Jatim Didemo, Wali Murid Tuntut Transparansi Pagu PPDB
Puluhan perwakilan wali murid dari wilayah Kecamatan Rungkut didampingi relawan Bakti Sosial Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RW IV Darmokali, berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur di Jalan Genteng kali nomor 33, Rabu, 3 Juli 2018
Dengan membawa sejumlah kertas yang bertuliskan tuntutan, para wali murid ini meminta transparansi pemenuhan pagu kosong di SMA/SMK negeri di Surabaya. Salah satu wali murid yang merasa dirugikan yakni, Arti Sri Nugroho, warga Rungkut ini mengungkapkan, dirinya mendapatkan info dari Dispendik yang ada di Jagir jika sebenarnya masih ada bangku kosong namun tidak dikeluarkan.
"Saya mendapat informasi dari Dinas pendidikan Jagir bahwa ada bangku kosong. Jadi bangku kosong itu ada. Tapi tidak dikeluarkan. Karena meraka menganut pada Peraturan Menteri Pendidikan No. 14 Tahun 2018. Tapi setelah kita lihat tidak ada," jelasnya.
Mengetahui hal itu, ia pun menginginkan adanya transparansi mengenai bangku kosong tersebut. Mereka menuntut adanya transparansi. Kalau memang ada bangku yang masih kosong, maka mereka meminta untuk diadakan PPDB tahap dua.
“Agar anak-anak kita dapat melanjutkan pendidikan baik di SMPN maupun SMAN/SMKN," lanjutnya.
Aksi wali murid ini kemudian diterima oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah kota Surabaya, Karyanto. Menanggapi tuntutan wali murid itu, dia hanya berujar “ Ya kalau ada masyarakat yang saat ini melapor ke Dinas Pendidikan tentang PPDB pasti akan dicatat permasalahannya dan dilayani dengan baik dan akan kami laporkan ke Kepala Dindik,: ujar dia.
Sedangkan untuk tuntutan pembukaan pagu, seperti yang sudah disampaikan, di kota kota besar sudah selesai dan akan difokuskan pada kota kota kecil yang pagunya kurang.
Menanggapi hasil pertemuan tersebut, pihak wali murid menganggap bahwa pertemuan tadi tidak memuaskan memuaskan. Karena jawaban Dinas Pendidikan Provinsi hanya sebatas normatif yaitu menerima pengaduan dan menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Wawan Hendrianto dari komunitas Bambu Runcing Surabaya yang juga sebagai konsolidator pihak orang tua wali mengatakan bahwa upaya yang diberikan Dindik untuk permasalahan ini adalah dengan membantu para siswa yang saat ini belum diterima sekolah negeri.
"Ya setidaknya untuk siswa yang saat ini Dindik sudah berjanji untuk membantu, selain itu juga Dindik juga berjanji untuk pembenahan sistem transparansi PPDB khusunya untuk pagu, penilaian dan zonasi. Jadi kami tunggu ikhtikat baik dari Dindik," pungkas Wawan. (amm)