Dispendik Banyuwangi Terbitkan Surat Antisipasi Penculikan Anak
Maraknya kabar penculikan anak di berbagai daerah disikapi Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka meminta Kepala Sekolah SMP Negeri/Swasta dan Korwilker Satdik Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi melakukan langkah-langkah antisipatif.
Surat tersebut telah diterbitkan Dispendik Banyuwangi pada 19 Februari 2020 lalu. Surat ini ditandatangani Plt. Kepala Dispendik Kabupaten Banyuwangi, Suratno.
Menariknya, surat ini merupakan tindak lanjut surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso tanggal 17 Februari 2020 perihal Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak.
"Surat edaran itu langkah preventif, antisipatif, agar tidak terjadi di Banyuwangi," kata Suratno melalui pesan WhatsApp, Senin, 24 Februari 2020 sore.
Ketika ditanya apakah ada kejadian penculikan di Banyuwangi, Suratno mengaku sejauh ini belum pernah terjadi. Oleh karena itu surat tersebut diterbitkan agar lebih berhati-hati.
"Sejauh ini tidak ada (kejadian penculikan anak)," jelasnya.
Berikut langkah antisipatif yang disampaikan dalam surat edaran Plt. Kepala Dispendik Banyuwangi tersebut :
1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orangtua atau wali yang sudah dikenalioleh sekolah;
2. Apabila yang menjemput bukan orangtua atau keluaga dan tidak dikenali oleh sekolah maka peserta didik harus berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orangtua agar menjemput;
3. Membatasi peserta didik keluar lingkungan sekolah pada saat jam istirahat termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah;
4. Kantin sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis disamping untuk kesehatan peserta didik juga untuk menghindari adanya penculikan dengan kedok penjual jajanan.
Advertisement