Dispangtan Kota Malang Temukan Tiga Ekor Sapi Suspek di RPH
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menemukan kasus tiga ekor sapi yang diduga atau suspek terinfeksi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang.
“Jadi laporannya masuk ke kami bahwa pada 11 Mei 2022, kemarin sekitar siang hari ada seekor sapi yang mati. Menurut dokter hewan (di RPH) memang sudah ada gejala (PMK),” ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, pada Kamis 12 Mei 2022.
Dari temuan itu Dispangtan Kota Malang lalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Setelah itu Dispangtan Kota Malang bersama UPT Kesehatan Hewan Pemprov Jatim yang ada di Pakis, Kabupaten Malang meluncur ke lokasi untuk melakukan diagnosa.
“Setelah diambil sampel ada satu ekor sapi yang mati dan gejalanya sama seperti PMK dan ada dua ekor sapi yang suspek menyerupai gejala PMK,” katanya.
Sampel sapi suspek PMK tersebut sudah dikirim ke laboratorium di Kota Surabaya, Jatim untuk dilakukan analisis apakah positif terinfeksi wabah atau tidak. “Sudah dikirim ke surabaya untuk hasilnya kami akan menunggu selama dua tiga hari apakah positif atau tidak,” ujarnya.
Kasus suspek hewan ternak yang terinfeksi PMK, kata Anton, sejauh ini baru ditemukan di Perumda RPH Kota Malang. Sementara untuk sapi yang ada di peternak masih belum ditemukan adanya kasus serupa.
“Sedangkan untuk peternak-peternak yang di luar itu tidak atau belum ditemukan kasus serupa. Semoga saja tidak ada gejala setelah kami pantau di empat kecamatan di Kota Malang,” katanya.
Jumlah total peternak hewan di Kota Malang sekitar 300 an orang dengan jumlah hewan ternak sekitar 2 ribuan ekor. Dispangtan Kota Malang sudah melakukan sosialisasi kepada para peternak agar bisa mencegah penyebaran wabah PMK.
“Kami lokalisir pokoknya. Sementara waktu hewan tidak boleh dikeluarkan dulu dan jangan mendatangkan sapi dari darrah yang terkena wabah,” ujarnya.