Disortir, 208 Surat dan Kotak Suara Rusak di Jember
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara dan kotak suara. Proses pelipatan logistik pemilu dilakukan di Gudang Logistik KPU Jember yang terletak di Jalan Iman Bonjol, Kecamatan Kaliwates.
Dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan itu, KPU Jember melibatkan 675 tenaga kerja. Mereka dibagi menjadi 27 kelompok. Tiap kelompok memiliki anggota sebanyak 25 orang.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan kotak suara dan surat suara hari pertama, Jumat, 5 Januari 2024, ditemukan ratusan logistik pemilu yang rusak. Bawaslu mencatat, temuan logistik pemilu yang rusak di antaranya, 208 surat suara dan 240 kotak suara.
Sementara pada pelipatan hari pertama, petugas sudah berhasil melipat 339 kardus surat suara atau sebanyak 169.500 lembar surat suara. Sedangkan kotak suara yang sudah dilipat enam ribu kotak suara.
“Jumat kemarin surat suara yang sudah berhasil dilipat ada 169.500 surat suara. Ditemukan surat suara sebanyak 208 lembar rusak, seperti sobek, terpotong, dan terdapat bercak tinta,” ungkap Sandra, Sabtu, 6 Januari 2024.
Sementara hasil pelipatan surat suara dan kotak suara pada hari kedua ini belum bisa dihitung. Sebab, proses penyortiran dan pelipatan sempat dihentikan sementara akibat hujan deras.
Diketahui, kegiatan pelipatan kotak suara dan surat suara digelar di bawah tenda. Sat hujan cukup deras tanah dibawah tenda menjadi becek.
“Hari kedua ada kendala pelipatan kotak suara dan surat suara karena hujan. Proses pelipatan dilakukan di luar ruangan menggunakan tenda, sehingga saat hujan lantainya becek. Pelipatan yang semestinya hingga pukul 16.00 WIB dihentikan pada pukul 14.00 WIB,” pungkas Sandra.
Sementara, Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in mengatakan, proses pelipatan dan penyortiran logistik pemilu akan dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak 5-18 Januari 2024.
Terkait temuan logistik Pemilu yang rusak, KPU Jember akan mengajukan penggantian ke KPU Jawa Timur.