Dinas Peternakan Lamongan Sidak Pemeriksaan Hewan Kurban
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kehewanan Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi penjualan hewan kurban.
Disnakwan mengaku telah menerjunkan 30 dokter hewan dari luar, untuk memeriksa hewan kurban di sejumlah tempat penjualan hewan kurban di Lamongan.
"Kita membaginya menjadi tiga tim dari 30 dokter hewan dengan tempat yang berbeda-beda," kata Sukriyah saat sidak di Pasar Kambing Sidoharjo Lamongan, Rabu 7 Juli 2019.
Para dokter hewan tersebut menitikberatkan pemeriksaan hewan dari segala penyakit. Mereka juga memberikan pemahaman mengenai kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha.
"Karena kita ingin memastikan bahwasanya hewan kambing dan sapi untuk kurban Hari Raya Idul Adha 1440 H di Lamongan, aman dari segala penyakit," kata Sukriyah, selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan.
Pihak dinas mengaku sengaja menerjunkan puluhan dokter hewan, dengan tujuan agar hewan kurban yang telah marak beredar di sejumlah lokasi penjualan hewan kurban di Lamongan tersebut, bisa dikontrol dan diperiksa. Jangan sampai ada hewan kurban yang terkena penyakit, agar layak konsumsi saat nanti dibagikan ke para mustahik (penerima).
Tahap demi tahap pemeriksaan hasil sidak terlihat dilakukan dengan lengkap, seperti pemeriksaan mata, gigi, kulit dan pemeriksaan lainnya.
"Berdasarkan hasil inspeksi mendadak dan pemeriksaan, alhamdulillah tidak ditemukan adanya hewan yang sakit," tutur Sukriyah.
Pihak Dinas Peternakan dan Kehewanan Lamongan juga mengaku telah mensosialisasikan kepada takmir masji, yaitu dengan memberikan pelatihan bagaimana cara pemotongan hewan yang baik dan benar sesuai dengan syariat agama Islam.
Terdapat beberapa hal yang mesti diperhatikan ketika proses penyembelihan hewan kurban. Salah satunya mencegah hewan tersebut mengalami stres yang akan berpengaruh kepada kualitas daging.
"Jadi kami menyarankan hewan yang akan disembelih, tidak boleh melihat temannya saat akan dipotong. Karena hewan ternak ini memiliki insting kesakitan," tuturnya.
Yang juga menjadi perhatian Disnakwan di dalam sidak ini adalah penyakit menular dan umur hewan. Karena umur memang harus sesuai.
Jika hewan kurban belum cukup umur, disarankan dan diberi pemahaman kepada para pedagang, karena hal tersebut menyalahi prinsip dan syarat hewan kurban.
"Kita hanya menyarankan saja kepada penjual, karena itu sudah menyalahi. Hewan kurban tetap harus mengacu aturan dan syariat Islam," imbuhnya.
Seperti diketahui, Disnakwan, selain menerjunkan dokter dari pihak dinas sendiri, juga mengerahkan 30 dokter hewan dari pihak luar. Para dokter hewan tersebut diminta untuk terjun ke lapangan oleh Dinas Peternakan dan Kehewanan Kabupaten Lamongan.
Advertisement