Terapkan New Normal, Industri di Jatim Kembali Aktif per 2 Juni
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan izin kepada seluruh perusahaan untuk bekerja kembali pada 2 Juni 2020. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, Minggu 1 Juni 2020.
Langkah itu menurutnya sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi terutama terkait ketersediaan bahan baku dan pasar yang cukup lama tutup akibat covid-19.
Untuk itu, dalam penerapan cara hidup kenormalan baru atau new normal, pihaknya akan menempatkan tenaga pengawas untuk memantau pelaksanaan kerja dengan menerapkan protokol kesehatan. Khususnya bagi industri yang terletak di zona merah penyebaran covid.
“Nah, ini kami lakukan pengawasan ketat dengan menempatkan pegawai pengawas untuk memantau setiap hari terkait kepatuhan protokol kesehatan,” katanya.
Ia menjelaskan, protokol ini harus dilakukan sejak awal masuk sampai para pekerja pulang ke rumah agar tidak tertular virus dari orang-orang yang terjangkit virus tanpa gejala.
“Kami imbau pengusaha jangan hanya melakukan protokol kesehatan di tempat kerja, tapi juga ketika pulang kerja selalu di announce (umumkan),”katanya. Pengumuman untuk selalu menggunakan masker, membawa hand sanitizer, juga harus ditekankan untuk dilakukan oleh karyawan ketika di rumah masing-masing.
Bahkan, kata Himawan, tak cukup hanya menjalankan protokol kesehatan, namun setiap ruang kerja akan diberikan pembatas untuk menerapkan physical distancing.