Disnaker Kota Malang Dalami Dugaan Eksploitasi di BLK PT. CKS
Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang tengah melakukan proses pendalaman kasus adanya dugaan eksploitasi calon pekerja migran Indonesia di bawah naungan Balai Latihan Kerja (BLK) Central Karya Semesta PT. Citra Karya Sejati (CKS).
Hal ini menyusul adanya lima calon pekerja migran yang mencoba kabur dari BLK PT. CKS beberapa hari lalu karena mengalami eksploitasi oleh perusahaan tersebut.
"Apapun kalau terkait itu (dugaan eksploitasi) masih kami melakukan penggalian data sebanyak-banyaknya dan kami masih masuk fase-fase untuk pendalaman kasusnya," ujar Kepala Disnaker-PMPTSP, Erik Setyo Santoso, pada Sabtu 12 Juni 2021.
Hingga saat ini, ujar Erik, pihaknya masih terus mengumpulkan data-data terkait apakah memang terjadi kasus eksploitasi terhadap sejumlah pekerja migran di BLK PT. CKS, Kedungkandang, Kota Malang.
"Kalau proses itu dalam kaitannya kode etik di kami belum bisa dipublish sekarang karena masih semua hal itu kami gali," katanya.
Di BLK PT. CKS masih berlangsung proses pemeriksaan dan penggalian keterangan kepada pekerja migran Indonesia oleh pengawas dan penyidik ketenagakerjaan dari pemerintah pusat dan provinsi.
"Terkait ketenagakerjaan sendiri sekarang berlangsung ada pengawas ketenagakerjaan dan penyidik ketenagakerjaan yang juga sedang melakukan proses pemeriksaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, lima orang calon pekerja migran mencoba melarikan diri dari BLK PT. CKS di Jalan Rajasa, Kedungkandang, Kota Malang, pada Rabu 9 Juni 2021, malam. Kelima orang TKW tersebut mencoba melarikan diri dari BLK tersebut dengan bantuan sambungan tali selimut untuk turun.
Dalam kasus tersebut diketahui bahwa dari lima orang TKW yang mencoba kabur dari BLK Luar Negeri PT. CKS, tiga orang diantaranya mengalami luka-luka dan dua orang dinyatakan selamat.