Diskriminasi di Pintu Masuk, IPW Batal Bertemu MKD DPR
Indonesia Police Watch (IPW) batal memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR RI, karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendapat undangan dari MKD untuk hadir hari Senin, 26 September 2022 guna memberikan keterangan terkait MKD menjalankan tugas memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
Komunikasii dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut IPW menegaskan akan hadir pada 26 sept 2022 pukul 10.40 . Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan pada tugas MKD. Dan, komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin, 26 September 2022.
Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar.
Dihubungi Ngopibareng.Id, Senin 26 September 2022 petang, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ia akan datang lagi, Selasa, 27 September 2022, sesuai dengan komunikasi yang ia lakukan dengan MKD DPR.
"Saya tetap lewat pintu depan, ini rumah rakyat, tidak boleh ada diskriminasi," Sugeng Protes ke Sekjen DPR.
MKD DPR memohon maaf kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang dihalangi masuk DPR via gerbang depan oleh pengamanan dalam (pamdal). Untuk diketahui, MKD DPR mengundang IPW untuk memberikan keterangan terkait private jet Brigjen Hendra Kurnaiwan.
"Pertama-tama kami mohon maaf kepada Pak Sugeng atas insiden yang terjadi hari ini, memang kami mengundang beliau untuk hadir terkait laporan soal private jet Brigjen Hendra Kurniawan," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, kepada wartawan, Senin 26 September 2022.
"Kami kan mengundang beliau sebagai saksi soal itu, karena kan ada anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau dan itu dipersoalkan benar atau tidak. Kami sudah memeriksa pengadu dan teradu, tinggal saksi-saksi salah satunya IPW," lanjutnya.
Habiburokhman mengaku kaget mendengar kabar Ketua IPW tidak boleh masuk lewat pintu depan Gedung DPR. Dia menyebut telah menegur keras pamdal yang menghalangi tersebut.
"Saya dapat info dari staf bahwa Pak Sugeng tidak bisa masuk ke DPR. Kami juga bingung dengan pamdal ini. Kami sudah panggil pamdal yang jaga bagian depan, kami tegur keras bahwa DPR ini rumah rakyat, jangan dipersulit akses rakyat untuk masuk, masa tamu harus lewat belakang logikanya dari mana, kami mohon maaf kepada Pak Sugeng," ujarnya.
Habiburokhman menyebut pihaknya juga akan menyampaikan protes ke Kesetjenan terkait hal ini. Dia menilai seharusnya ada koordinasi dengan pamdal terkait kehadiran tamu untuk memenuhi undangan.
"Kami akan sampaikan protes ke Sekjen Indra gimana ngatur pamdal ini, mestinya kan dikonfirmasi dulu," ucapnya.