Diskopumdag Banyuwangi Sebut Sejumlah Restoran Pakai Elpiji 3kg
Pemkab Banyuwangi menemukan dugaan penyalahgunaan gas elpiji 3 kg. Sejumlah restoran di Banyuwangi diketahui menggunakan gas subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat kecil tersebut.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Suminten menyatakan, pihaknya pernah melakukan sidak terkait penggunaan elpiji 3 kg ini.
"Sudah kita lakukan sidak ke resto dan juga hotel, ke mini market, dan pengecer," tegasnya.
Dalam sidak tersebut, ditemukan ada resto yang menggunakan elpiji 3 kg. Pihaknya sudah memberikan warning dan mengingatkan pengelola restoran tersebut untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg.
Namun sayang, Suminten enggan menyebut berapa kebutuhan harian elpiji 3 kg yang dibutuhkan restoran tersebut. Pihak resto, kata dia mengklaim hanya menggunakan gas elpiji 3 kg untuk menghangatkan makanan.
"Tetep itu dikenakan sanksi," jelasnya.
Tapi sayang, sanksi yang dijanjikan Suminten itu tak bisa. Pasalnya, sanksi yang mengikat terkait penyalahgunaan elpiji 3 kg ini hingga saat ini masih belum ada. Sehingga sanksi yang diberikan hanya sebatas sosialisasi bahwa resto tidak boleh menggunakan elpiji 3kg.
Lebih jauh dijelaskan, produksi elpiji subsidi ini itu disertai aturan-aturan penggunaan elpiji 3kg maka itu tidak tepat sasaran.
"Kalau dari Pemda itu belum diatur," tegas Suminten.
Diskopumdag akan melakukan sosialisasi terkait pembatasan penggunaan elpiji 3 kg. "Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan operasi pasar dan sidak bersama dinas terkait dan DPRD Banyuwangi," ujarnya.