Diskopindag Kota Malang Target 80 Ribu UMKM Punya NIB
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menargetkan, sebanyak 80 ribu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Sekarang UMKM yang sudah kami data itu ada sekitar 80 ribu UMKM yang ada di Kota Malang, dan ini terus berjalan lagi (pendataan),” ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Kamis 26 Januari 2023.
Sejumlah UMKM tersebut ditargetkan seluruhnya memiliki NIB. Adapun jenis-jenis produk UMKM di Kota Malang meliputi kategori makanan dan minuman, fesyen pria, fesyen wanita, peralatan, kriya, perlengkapan rumah hingga jasa pernikahan.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Usaha Mikro Diskopindag Kota Malang, Mochamad Baihaqie, saat ini sudah ada sekitar tiga ribuan UMKM yang sudah memiliki NIB.
“Harapannya sebanyak mungkin UMKM yang bisa gabung. Tapi nanti akan ada proses verifikasi. Jadi UMKM diharap dapat memenuhi persyaratan seperti legalitas dan kelengkapan administrasi lainnya,” ujar dia.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM yaitu menyetorkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lokasi usaha berada di Kota Malang dan usahanya beroperasi aktif. Sementara itu Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah penguatan terhadap para pelaku UMKM
“Ini sekali lagi ini kan amanat dari Presiden Republik Indonesia. Agar penguatan ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi mikro ini terus dilakukan,” ujarnya.
Advertisement