Disiplin Social Distancing, Ada Larangan Melayat Ibunda Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Menteri Kabinet Indonesia Maju melayat ke Solo, sehubungan dengan wafatnya ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomiharjo.
Ibunda Jokowi meninggal dunia di usia 77 tahun setelah sempat dirawat di Rumah Sakit TNI Slamet Riyadi, Solo, Rabu 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB. Sudjiatmi Notomiharjo mengidap kanker tenggorokan sejak empat tahun lalu.
Jokowi melalui Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung berpesan kepada para menteri dan jajaran lainnya untuk fokus menangani wabah corona atau Covid-19. Presiden ingin semua pihak mematuhi kebijakan social distancing.
Meski demikian, ada beberapa menteri yang telah berada di Solo, yakni Menteri Sekretaris Negara M Pratikno, Menteri BUMN Erick Tohir, Seskab Pramono Anung serta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Terawan merupakan salah satu anggota tim medis yang ikut menangani ibunda Jokowi selama dalam perawatan di Rumah Sakit TNI Slamet Riyadi. Sebelumnya, Sudjiatmi Notomiharjo sempat dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, saat Terawan masih menjabat kepala rumah sakit tersebut.
"Pak Jokowi minta para menteri dan pejabat lainnya tetap berada di Jakarta, tidak usah berbondong-bondong ikut melayat ke Solo, cukup didoakan dari Jakarta," demikian pesan Jokowi yang disampaikan Pramono.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dihubungi melalui pesan singkat mengaku akan melayat ke Solo, Kamis 26 Maret 2020 pagi bersama beberapa menteri lainnya.
Namun, mengingat pesan Jokowi melarang para menteri ke Solo, rencana takziyah tersebut akan dipertimbangkan kembali. "Lihat perkembangannya nanti bagaimana," kata Muhadjir.
Secara terpisah juru bicara Wapres KH Ma'ruf Amin, Masduki Baidowi menjelaskan, wapres sudah menelepon presiden untuk menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya sang ibu.
"Saya belum mendapat penjelasan Abah (Ma'ruf Amin) ke Solo atau tidak," kata Masduki.
Rencananya, jenazah Sudjiatmi Notomiharjo akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Desa Mundu, Selokaton, Gondarejo, Karanganyar. Upacara penghormatan jenazah akan dilakukan di rumah duka pada Kamis 26 Maret pukul 13.00 WIB.