Disidak Dewan, Posko Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi Belum Siap
DPRD Banyuwangi sidak ke kantor Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jalan A Yani, Selasa, 7 April 2020.
Saat disidak, ternyata posko tersebut belum beroperasi. Ruangan masih kosong dan peralatan juga belum tampak. Ada beberapa petugas dari BPBD Banyuwangi berada di lokasi.
"Kami diajak bersama Ketua DPRD sidak untuk melihat apa yang sudah dilakukan oleh Gugus Tugas ini. Beberapa hari lalu sudah ke sini dan secepatnya akan dibentuk kepengurusan dan juga tindakan, tapi sampai sekarang ya masih memperbaiki. Katanya satu dua hari sudah selesai," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.
Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara bersama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto dan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Emy Wahyuni.
Michael menyebut, seharusnya posko itu segera beroperasi. Menurutnya, di samping tempatnya yang harus disiapkan juga tindakannya. Sampai sekarang, menurutnya tindakan untuk menolong masyarakat seperti disinfektannya saja sampai sekarang belum ada.
"Jadi, kita ke sini itu meminta supaya segera bertindakan. Tindakan untuk menenangkan hati masyarakat," katanya.
Dia juga meminta alat pelindung diri (APD) segera didistribusikan ke puskesmas-puskesmas. Sehingga petugas kesehatan yang ada di tingkat bawah lebih tenang pikirannya dalam menjalankan tugas.
Selama ini, menurutnya ada informasi dari Puskesmas APD yang belum siap. Jangan sampai ada banyak korban, sehingga semakin sulit untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kami semua anggota DPRD meminta secepatnya pemerintah itu hadir di tengah-tengah masyarakat. Karena masyarakat sangat membutuhkan yaitu tindakan dari pemerintah khususnya untuk memutus mewabahnya virus corona ini," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, menyatakan, banyak kendala yang dihadapi sehingga posko Gugus Tugas belum siap sepenuhnya. Dia menyebut, tanggap darurat Covid-19 ini baru ditetapkan 16 Maret 2020. Sehingga dalam dua minggu ini pihaknya berjibaku untuk mengatur anggaran penanganan Covid-19.
"Kita itu dalam melangkahkan harus tertib administrasi ya. Di sini harus mengatur terkait dengan anggaran. Anggaran yang ada kita siapkan, merelokasi anggaran-anggaran yang barangkali yang tidak bisa dimanfaatkan pada bulan Februari, Maret, Apri, Mei," kata Mujiono.
Untuk merelokasi anggaran itu, menurutnya harus mengacu aturan yang ada. Seperti pengadaan barang dan jasa, harga APD dan masker itu harganya di luar jangkauan kita.
Berikutnya, dampak Covid-19 ini berkaitan dengan jaring pengalaman sosial perlu pengadaan atau pembelian. Contohnya pembelian beras harus komunikasi dengan Bulog dan penggilingan padi.
"Seperti itu kita tata semuanya kemudian yang berikutnya berapa jumlah yang harus dibeli otomatis harus mendapatkan data dari kecamatan maupun desa yang betul betul ter update ini kan membutuhkan proses," tegasnya.
Berkaitan dengan Posko Gugus Tugas, menurutnya Posko ini merupakan pusat informasi sebagai pengendalian dalam rangka melaksanakan percepatan penanganan Covid-19.
"Jadi semua data, semua bantuan, apa pun harus masuk dalam satu di struktur Gugus Tugas penanganan Covid-19 ini," katanya.