Dishub Banyuwangi Minta PO Bus Utamakan Keamanan dan Keselamatan
Dinas Perhubungan Banyuwangi mengumpulkan para pengusaha Perusahaan Oto (PO) Bus di Banyuwangi, Selasa, 14 Mei 2024. Mereka diminta untuk memastikan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengoperasian armada busnya. Agar penumpang merasa aman dan nyaman.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Komang Sudira menyatakan, ada sekitar 20 orang perwakilan pengusaha PO Bus yang hadir dalam pertemuan tersebut. Termasuk PO Bus Damri. Dari jumlah itu sebanyak 15 orang merupakan pengusahanya langsung.
Komang menegaskan, Banyuwangi merupakan daerah pariwisata. Para pengusaha PO Bus merupakan bagian dari pelayanan pariwisata. Sehingga armada yang dimiliki harus memiliki standar keamanan, keselamatan dan kenyamanan untuk pelayanan pariwisata.
“Untuk itu kami bersama dengan Kepolisian bersama Dishub Provinsi Jawa Timur dan BPTD yang ada di Banyuwangi meminta supaya mereka tertib administrasi dan tertib berkendara,” tegasnya.
Sebenarnya, menurut Komang, regulasi ini sudah dipahami para pengusaha PO Bus. Pertemuan ini hanya untuk mengingatkan kembali. Sehingga dalam perjalanannya nanti, wisatawan yang datang ke Banyuwangi bisa terlayani dengan baik.
Komang menegaskan, kecelakan bus di Subang, Jawa Barat, yang merenggut 11 nyawa siswa SMK Lingga Kencana Depok, menjadi pengingat agar seluruh PO Bus lebih memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan armadanya.
Dinas Perhubungan Banyuwangi, menurutnya, sebenarnya lebih dulu melangkah menyusul terjadinya sejumlah kecelakaan yang melibatkan bus di Banyuwangi. Dinas Perhubungan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk meminta data terkait agen perjalanan.
“Walaupun agen tidak punya kendaraan tapi ketika dia memilih kendaraan harus memilih kendaraan yang sesuai dengan standar prosedur,” tegas Komang.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Komang, juga disampaikan rencana pelaksanaan ramp check atau uji petik pada armada bus pariwisata. Ramp check ini, menurutnya, merupakan proses untuk mengetahui kelengkapan secara teknis dan administrasi kendaran itu laik jalan atau tidak. Mana kala ditemukan kendaraan tidak laik jalan, kata Dia, maka akan dilakukan tindakan.
“Jadi nanti ada tindakan sampai dengan yang terburuk adalah menahan kendaraannya untuk tidak beroperasi sampai dengan laik jalan,” tegasnya.
Uji petik ini akan dilaksanakan secara acak semacam sidak. Tidak hanya pada armada bus yang berasal dari Banyuwangi. Tetapi seluruh armada bus yang masuk ke Banyuwangi. Karena di Banyuwangi armada bus yang berasal dari luar kabupaten Banyuwangi.
Misalnya saat armada bus berkunjung ke lokasi pariwisata. Petugas akan mendatangi untuk kemudian dilakukan pemeriksaan dengan mengisi check list. Jika kendaraan tidak memenuhi syarat, maka kendaraan tersebut akan dikandangkan.
“Nanti yang datang petugas pemeriksaan kendaraan, PPNS-nya dan kita minta dukungan petugas Kepolisian,” tegas Komang.
Pihak PO Bus yang armadanya kedapatan tidak laik jalan harus bertanggungjawab atas penumpang yang dibawa. Para penumpang itu harus diangkut dengan kendaraanya yang lain atau bekerja sama dengan pengusaha PO Bus yang ada di Banyuwangi.
“Sehingga betul-betul ada angkutan yang keselamatannya terjamin,” tegasnya.
Ramp check ini, lanjut Komang, akan dilakukan dalam minggu ini. Sebenarnya, beberapa hari lalu Dinas Perhubungan sudah melakukan ramp check. Namun belum ada sanksi tindakan. Rencananya, ramp check akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Balai yang ada di Banyuwangi.
“Kami mengusulkan ramp check ini dilakukan secara menyeluruh di Jawa timur. Jangan sampai Banyuwangi dioperasi, kabupaten lainnya tidak dilakukan,” sambung Komang.
Melalui ramp check ini, Dinas Perhubungan berharap aktivitas pariwisata di Banyuwangi berjalan dengan aman, nyaman dan lancar dengan menggunakan armada bus milik siapapun.
Advertisement