Disetujui, Anggaran untuk DPR-RI Besarnya Rp 7,7 Triliun
Jumlah anggota DPR-RI hanya 560 orang. Terdiri dari 10 fraksi dengan rincian PDI-P (109 orang) Golkar (91) Gerindra (73) Demokrat (61) PAN (48) PKB (47) PKS (40) PPP (39) NasDem (36) Hanura (16). Untuk seluruh kegiatan 560 anggota dewan itu, anggaran yang diperlukan mencapai Rp 7,7 triliun.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui anggaran DPR RI tahun 2019 sebesar Rp7,7 triliun, yang terdiri untuk keperluan Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4,8 triliun dan Satuan Kerja Kesekjenan DPR sebesar Rp2,8 triliun.
"Apakah disetujui laporan Badan Urusan Rumah Tangga DPR tentang Rancangan Anggaran DPR RI tahun 2019?" kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Paripurna tersebut menyatakan setuju. Fadli mengatakan, setelah laporan tersebut disetujui maka akan diproses lebih lanjut dengan mekanisme yang ada.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Capt Anton Sihombing dalam Rapat Paripurna tersebut menjelaskan bahwa anggaran DPR RI tahun 2019 sebesar Rp7,7 triliun, yang terdiri untuk keperluan Satuan Kerja (Satker) Dewan sebesar Rp4,8 triliun dan Satuan Kerja Kesekjenan DPR sebesar Rp2,8 triliun.
Dia menjelaskan anggaran untuk Satker Dewan sebesar Rp4,8 triliun dibagi dalam dua pos, yaitu Program Pelaksanaan Fungsi DPR sebesar Rp926 juta dan Program Penguatan Kelembagaan DPR sebesar Rp3,9 triliun.
Anton mengatakan untuk anggaran Satker Kesekjenan DPR sebesar Rp2,8 triliun dibagi dalam dua program, yaitu untuk Program Dukungan Manajemen Pelaksanaan Tugas Teknis sebesar Rp2,7 miliar dan Program Dukungan Keahlian Fungsi DPR sebesar Rp68,3 miliar.
"Seiring dengan telah dimulainya penyusunan RAPBN tahun 2019, maka BURT telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR serta Badan Keahlian. Usulan RKA tersebut telah dikompilasi menjadi rancangan kebutuhan anggaran DPR Tahun Anggaran 2019," katanya.
Sebagai perbandingan, anggaran DPR tahun 2018 sebesar Rp5,7 triliun, yang digunakan untuk Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp1,6 triliun, Program Penguatan Kelembagaan DPR sebesar Rp3,2 triliun, Program Pelaksanaan Fungsi DPR Rp841,6 miliar, dan Program Dukungan Keahlian Fungsi Dewan sebesar Rp51,1 miliar. (ant/rr/an)