Disetubuhi Paman, Siswi SMP di Mojokerto Lahirkan Bayi Perempuan
Siswi kelas 3 SMP di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, hamil dan melahirkan bayi perempuan setelah jadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri.
AR 38 tahun yang berstatus duda itu memperkosa keponakannya saat diirinya di bawah pengaruh minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, mengatakan, pelaku AR adalah paman korban yang tinggal satu rumah dengan korban dan kedua orang tuanya di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
AR diduga memerkosa korban yang masih berusia 16 tahun sekitar 9 bulan lalu. Perlakuan bejat itu dilakukan oleh duda berusia 38 tahun itu di kamar tidurnya. Saat itu, orang tua korban sedang keluar rumah.
"Pelaku saat itu dalam kondisi mabuk, korban diduga disetubuhi satu kali," kata Rizki, Selasa 19 Juli 2022.
Mencuatnya kasus pemerkosaan ini setelah korban hamil hingga melahirkan bayi perempuan. Siswi kelas 3 SMP itu mengaku pernah diperkosa AR yang tak lain adalah paman atau adik kandung ayahnya.
"Korban sudah melahirkan bayi perempuan," AKP Rizki.
Tak terima dengan perbuatan AR, orang tua korban melaporkannya ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada 12 Juli 2022. Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang diketahui sudah kabur dari rumahnya. "Terduga pelaku saat ini melarikan diri," cetusnya.
Polisi juga berencana melakukan tes DNA untuk memastikan bayi perempuan yang dilahirkan korban adalah darah daging AR.
"Penyidik sudah koordinasi dengan instansi terkait untuk rencana tes DNA," tandas Rizki.