Disesalkan, Adanya Ancaman pada Wartawan di Kupang
Sejumlah organisasi wartawan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyesalkan dugaan ancaman yang dilakukan oleh Komandan Korem 161/Wirasakti Brigjen TNI Samuel H kepada sejumlah wartawan saat meliput kedatangan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara di Markas Lantamal VII Kupang, Kamis sore.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT Ferry Jahang kepada Antara di Kupang, Kamis malam mengatakan bahwa dirinya sungguh menyesalkan apa yang dilakukan oleh orang nomor satu di lingkup Korem 161/Wirasakti tersebut.
"Kami sungguh menyesalkan hal ini jika memang apa yang kami dengar benar-benar menimpa rekan-rekan jurnalis kami saat melaksanakan tugas jurnalistik mereka," ujarnya.
Menurut Ferry kedatangan wartawan untuk meliput kunjungan kerja Pangdam IX/Udayana di Kupang itu karena memang memenuhi undangan dari pihak Penerangan Korem 161/Wirasakti.
Ia juga mengatakan bahwa jika ada hal-hal yang dilarang saat jurnalis melakukan peliputan, hendaknya disampaikan diawal-awal sehingga tak ada jurnalis yang merekam atau memotret.
"Rekan-rekan jurnalis sudah pasti paham jika ada larangan-larangan dan mereka pasti tidak akan melakukan hal tersebut," tutur dia.
Oleh karena itu ia meminta agar Danrem harus meminta maaf kepada sejumlah jurnalis secara lembaga, karena memang hal tersebut melecehkan profesi jurnalis tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Nusa Tenggara Timur Sigrianus Marutho Bere. Menurut dia sikap yang dilakukan oleh Danrem tersebut bukan merupakan perbuatan yang terpuji.
"Kami dari IWO NTT menyesal dengan tindakan yang dilakukan Danrem terhadap Jurnalis Antara dan sejumlah jurnalis media televisi nasional lainnya, dan media daring serta media cetak yang meliput kunjungan Pangdam IX/Udayana," tambah dia.
Kepala Penerangan Korem 161/Wira Sakti Mayor Inf Arwan Minarta mengatakan, tidak benar Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel H mengancam sejumlah jurnalis saat meliput kunjungan kerja Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara di Markas Lantamal VII Kupang pada Kamis sore.
"Terkait dengan pemberitaan yang muncul di portal antaranews.com bahwa Danrem 161/Wira Sakti mengancam jurnalis saat peliputan adalah tidak tepat," kata Arwan Minarta di Kupang, Jumat.
Menurut Kapenrem, apa yang terjadi di lapangan sesungguhnya adalah kesalahpahaman semata.
Ia menambahkan tidak elok juga jika oknum jurnalis membanding-bandingkan pejabat di ruang publik, bahwa pejabat dulu begitu, pejabat sekarang begini, karena masing masing mempunyai sifat dan karakteristik sendiri-sendiri. Tak kenal maka tak sayang.
"Di era terbuka seperti sekarang ini, berita harus berimbang, jadi rasanya tidak elok jika memunculkan berita tanpa konfirmasi dan sangat tendensius," sesal Kapenrem 161/Wira Sakti.
"Jika ada permasalahan, mari kita duduk bicara, kita cari solusi sama sama, bukan dengan asal tulis sesuai dengan kepentingan oknum jurnalis," tambah Mayor Inf Arwan Minarta.
Dia menjelaskan, apa yang disampaikan Danrem 161/Wira Sakti bukanlah ancaman, melainkan bahwa pelaksanaan kegiatan upacara itu berpedoman kepada protokol kesehatan.
Selain itu, mengimbau kepada teman-teman wartawan untuk mengambil gambar anggota TNI yang mengenakan masker, sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memakai masker di tengah Pandemi COVID-19 menuju era normal baru. (ant)
Advertisement