Disegel KPK, Ini Isi Ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim
Tidak ada yang berbeda dari ruang ketua Komisi B DPRD Jawa Timur yang pada Senin 5 Juni 2017 digeledah dan disegel KPK. Ruang itu berada di lantai dua dan berukuran 5x5 meter sama seperti ruangan ketua Komisi lainnya.
Pantauan ngopibareng.id, meski telah disegel KPK, namun sebuah televisi berukuran 29 inci masih terlihat menyala. Sebuh tas kulit warna cokelat juga tampak tergeletak di salah satu kursi yang ada di dalam ruangan itu.
Dari informasi yang ada, saat penggeledahan terdapat empat staff yang ada di ruangan itu. Dua staff yaitu Agung dan Santoso merupakan staf anggota Komisi B; kemudian Muhan yang merupakan staff pimpinan DPRD Tjujuk Sunaryo, dan satu lagi staff Ketua Komisi B Moch Basuki.
"Staff Pak Basuki bukan PNS jadi saat penggeledahan dia diminta keluar dari ruangan," kata salah satu staff DPRD yang tak mau disebut namanya.
Untuk tiga staff yang PNS, usai penggeledahhan dan penyegelan mereka lantas diajak KPK. "Tiga staff ikut KPK, tapi saya tidak tahu dibawa kemana," ujar staff ini.
Sekadar diketahui, KPK pada pukul 13.30 melakukan penyegelan terhadap ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur.
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK membenarkan adanya penggeledahan ini. "Tapi kami masih menunggu informasi detail dari tim untuk menjelaskan kasunya," kata Febri. (wah)
Advertisement